Padang, MI– Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang polisi wanita (polwan) di lingkungan Polda Sumatera Barat berbuntut serius. Perwira Polri berpangkat AKBP yang diduga menjadi pelaku dipastikan batal dilantik ke jabatan barunya setelah kasus tersebut mencuat ke publik.
Keputusan itu menjadi sinyal tegas bahwa anggota Polri yang sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran tidak akan memperoleh promosi jabatan hingga proses hukum dan etik selesai.
Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Solihin menegaskan, pelantikan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa (28/7/2026) pagi dibatalkan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar serta Mabes Polri.
"Pagi tadi seharusnya yang bersangkutan dilantik sesuai TR Mabes Polri. Namun terkait adanya perkara ini, jabatan tersebut tidak diserahterimakan. Pimpinan Polri sudah tegas, siapa pun yang bermasalah dan sedang berproses tidak akan dilantik," ujar Solihin.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen institusi untuk memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap anggota yang tengah menghadapi dugaan pelanggaran, tanpa memandang pangkat maupun jabatan.
Meski promosi jabatan dibatalkan, Polda Sumbar menegaskan pemeriksaan tetap dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh tahapan pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur sebelum diputuskan melalui sidang etik.
"Proses tetap berjalan di sini, sementara Mabes Polri juga melakukan pemeriksaan. Nanti yang bersangkutan akan dimintai keterangan sesuai prosedur," kata Solihin.
Hingga kini, Polda Sumbar belum mengungkap hasil sementara pemeriksaan maupun bentuk pelanggaran etik yang diduga dilakukan perwira tersebut. Status jabatan barunya juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan sidang etik.
Kasus ini mencuat setelah seorang polwan berpangkat Brigadir mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya berpangkat AKBP. Peristiwa itu disebut terjadi saat korban dipanggil ke ruangan atasannya ketika sedang melakukan panggilan video dengan suaminya pada 15 Januari 2026.**
