Musi Banyuasin, MI – Upaya melarikan diri dari kejaran polisi berakhir tragis bagi Ali Imron (40), seorang bandar sabu di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Pria yang diduga menjadi pemasok narkoba di wilayah tersebut tewas tenggelam setelah nekat melompat ke Sungai Musi saat hendak ditangkap petugas.
Peristiwa itu terjadi di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel lebih dulu menangkap dua terduga pengedar sabu berinisial E dan J di Kecamatan Lais.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sabu seberat 103 gram dengan nilai mencapai sekitar Rp50 juta. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa barang haram tersebut diduga berasal dari Ali Imron.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana mengatakan, setelah memperoleh informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu keberadaan Ali.
"Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi bahwa Ali Imron berada di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu," ujar Yulian.
Saat tim kepolisian melakukan penggerebekan, Ali memilih melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke Sungai Musi dan berenang menuju seberang sungai. Namun upaya itu berakhir nahas.
"Saat dilakukan pengejaran, terduga pelaku melompat ke dalam sungai, berenang ke arah seberang. Namun di tengah sungai yang bersangkutan tenggelam," kata Yulian.
Petugas sebenarnya telah berulang kali meminta Ali menghentikan pelariannya dan menyerahkan diri. Namun peringatan itu diabaikan.
"Petugas sudah meminta yang bersangkutan untuk menepi dan menyerahkan diri, tetapi tetap nekat menyeberangi sungai," tegasnya.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Musi Banyuasin untuk melakukan pencarian. Setelah dilakukan penyisiran, jasad Ali akhirnya ditemukan dan dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
"Saat ini jenazah telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat," tambah Yulian.
Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan Ali Imron sebagai pemasok utama. Sementara dua tersangka yang lebih dahulu ditangkap kini menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.**
