BREAKINGNEWS

Pejabat di Deli Serdang Kompak Mundur, Ini Alasannya

Pengunduran Diri Pejabat Pemkab Deli Serdang
Gelombang pengunduran diri pejabat di Pemkab Deli Serdang (Foto: Dok MI)

Deli Serdang, MI - Gelombang pengunduran diri di Pemkab Deli Serdang kini menyasar pejabat eselon 3. Setelah beberapa pejabat eselon 2 mundur, sejumlah Kabid pun ikut mengikuti langkah serupa.

Informasi yang beredar menyebut, pengunduran diri massal ini dipicu permintaan pimpinan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Para pejabat menghadapi pilihan sulit: mengundurkan diri secara sukarela atau menerima sanksi disiplin lebih berat.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Jumakir, Kepala Bidang Pembinaan SMP di Dinas Pendidikan. Pejabat senior ini memiliki rekam jejak panjang, mulai dari Kepala Sekolah hingga Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). 

Meski baru beberapa bulan menjabat, Jumakir memutuskan melepaskan posisinya dan kini dipindahkan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Pihak dinas menegaskan keputusan ini murni atas keinginan Jumakir, bukan karena paksaan. 

"Iya kemarin dia mengajukan pengunduran diri. Bukan karena itulah (dipaksa mundur). Katanya karena alasan kesehatan gitu," kata Kadis Pendidikan Deli Serdang, Suparno, Rabu (11/3/2026).

Fenomena serupa juga terjadi di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), di mana Mahyudin Siregar, Kabid Konsumsi, mengikuti jejak atasannya Rahman Saleh Dongoran, Kepala Dinas, yang lebih dahulu mengajukan pengunduran diri. Keduanya diketahui memiliki hubungan kerja yang cukup lama sejak masih bertugas di Dinas Pertanian.

Menariknya, seluruh pejabat yang mundur menyebut alasan seragam dalam surat resmi mereka, yakni kondisi kesehatan dan kebugaran fisik yang menurun.

"Iya mengundurkan diri saya, ya karena alasan kesehatanlah. Nggak usah diperpanjanglah karena memang kurang sehat saya ini," ungkap mantan Kadis Ketapang, Rahman Saleh.

Hingga kini, belum ada data pasti mengenai total pejabat non-database di lingkungan Pemkab yang tidak masuk dalam pendataan terbaru. Kondisi ini terjadi karena sistem rekrutmen dan kontrak selama ini dikelola mandiri oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Fenomena pengunduran diri pejabat eselon menambah ketidakpastian birokrasi di Deli Serdang menjelang rotasi besar-besaran. Pihak Badan Kepegawaian tetap berpegang pada dokumen administratif yang menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut dilakukan atas dasar alasan medis.

Kadis Ketapang Mengundurkan Diri

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Deli Serdang, Rahman Saleh Dongoran, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (9/3/2026). Langkah ini menambah panjang daftar pejabat eselon II yang melepaskan posisi di bawah kepemimpinan Bupati dr. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo.

Kepala BKPSDM Deli Serdang, M. Yusuf, membenarkan bahwa permohonan tersebut sebenarnya sudah diajukan sejak beberapa waktu lalu. Meski alasan pastinya tidak tertulis jelas dalam dokumen awal, proses administratif pengunduran diri kini telah resmi disetujui.

"Iya mengundurkan diri dia. Nggak dibilangnya alasannya apa. Sudah lama itu permohonannya karena kan berproses. Disetujuinya kemarin pengunduran dirinya itu," kata Yusuf, Senin (9/3/2026).

Teka-teki Pengunduran Diri

Fenomena mundurnya pejabat di Deli Serdang kerap dikaitkan dengan dugaan tekanan dari pimpinan daerah. Mengingat mekanisme pencopotan jabatan yang rumit secara regulasi, opsi pengunduran diri sering dipilih sebagai jalan tengah bagi pejabat yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

Meski begitu, Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, menegaskan bahwa hingga saat ini Rahman Saleh tidak sedang terlibat kasus hukum atau pemeriksaan internal di Inspektorat.

Pantauan pihak Inspektorat menunjukkan keputusan mundur lebih dipengaruhi keinginan pribadi sang pejabat untuk kembali ke kampung halaman menjelang masa purna tugas.

"Nggak ada ah (tidak sedang dalam pemeriksaan). Katanya mundur karena mau balik kampung juga dia. Kan sudah mau pensiun juga," jelas Edwin.

Keputusan Pribadi Tanpa Paksaan

Saat dikonfirmasi langsung, Rahman Saleh Dongoran menegaskan bahwa keputusan mengundurkan diri sepenuhnya merupakan keinginannya sendiri, tanpa tekanan dari pihak manapun.

Rahman menjelaskan kondisi kesehatan yang menurun menjadi alasan utama untuk mengakhiri masa jabatan lebih awal. Ia berharap keputusannya tidak ditafsirkan berlebihan atau  dikaitkan dengan isu-isu birokrasi yang berkembang di luar.

Ia memilih menjalani sisa waktu sebelum pensiun dengan lebih tenang demi menjaga kebugaran tubuh. 

"Iya mengundurkan diri saya, ya karena alasan kesehatanlah. Nggak usah diperpanjanglah karena memang kurang sehat saya ini," ungkap Rahman Saleh.

Rahman Saleh bukanlah wajah baru di dunia birokrasi Deli Serdang, dengan total pengabdian mencapai 37 tahun. Kariernya dimulai dengan sederhana sebagai tenaga honorer di Balai Benih Tanjung Selamat selama hampir dua tahun, sebelum diangkat menjadi CPNS pada 1991.

Dalam perjalanan kariernya di eselon II, Rahman pernah menduduki dua posisi strategis, yakni sebagai Kepala Dinas Pertanian dan terakhir sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Puncak pencapaiannya diraih melalui seleksi lelang jabatan yang kompetitif pada masa kepemimpinan Bupati Ashari Tambunan. 

Rahman dijadwalkan memasuki masa pensiun secara formal pada 1 Mei 2026 mendatang.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Pejabat di Deli Serdang Kompak Mundur, Ini Alasannya | Monitor Indonesia