BREAKINGNEWS

Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Bandara Kualanamu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Bandara Kualanamu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 101 cartridge rokok elektrik (vape)

Deli Serdang, MI– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 101 cartridge rokok elektrik (vape) yang mengandung zat narkotika jenis etomidate di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Selain ratusan vape narkoba, polisi juga menyita enam botol cairan ketamin yang diduga akan diedarkan di Jakarta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai seorang pria yang diduga membawa cartridge pod berisi etomidate menuju Bandara Kualanamu pada 25 Juni 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti pergerakan pelaku hingga ke bandara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, petugas kemudian berkoordinasi dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu untuk memeriksa barang bawaan tersangka berinisial DG (36), warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

"Saat berada di pintu X-Ray Bandara Kualanamu, koper milik pelaku diperiksa. Petugas menemukan 101 cartridge pod yang mengandung etomidate dan disembunyikan di sela-sela lipatan pakaian," ujar Andy, Kamis (9/7/2026).

Dari pemeriksaan lanjutan, polisi turut menemukan enam botol kecil berisi cairan ketamin yang diduga digunakan sebagai campuran vape narkoba, satu cartridge pod bekas pakai yang juga mengandung etomidate, satu lembar tiket pesawat Citilink tujuan Jakarta atas nama pelaku, satu unit telepon seluler, serta koper hitam yang digunakan untuk membawa seluruh barang bukti.

Berdasarkan hasil interogasi awal, DG mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A di kawasan Kampung Keling, Kota Medan. Seluruh barang itu rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan.

"Pelaku mengaku memperoleh cartridge pod tersebut dari seorang pria berinisial A di kawasan Kampung Keling. Barang itu rencananya akan dibawa ke Jakarta dan diedarkan di sana," kata Andy.

Polisi menduga DG hanya berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Sementara pemasok berinisial A kini masih diburu untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut. Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta memburu pemasok yang terlibat," tegas Andy.

Polda Sumut memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna membongkar seluruh jaringan penyelundupan vape narkoba yang diduga beroperasi lintas daerah dengan menjadikan Bandara Kualanamu sebagai jalur pengiriman menuju Jakarta.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Bandara Kualanamu | Monitor Indonesia