Medan, MI– Universitas Sumatera Utara (USU) bergerak cepat menyikapi dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS.
Kampus meminta seluruh korban yang mengalami atau mengetahui dugaan tindakan tersebut segera melapor secara resmi ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) agar kasus dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, mengatakan pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah mengambil langkah awal begitu menerima informasi mengenai dugaan pelecehan tersebut.
"Setelah menerima informasi awal, FEB USU langsung berkoordinasi dengan BEM FEB USU sebagai pihak yang turut mendampingi proses pengaduan," ujar Irsan dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).
USU mengungkapkan sejumlah korban telah datang langsung ke fakultas untuk menyampaikan kronologi kejadian yang mereka alami. Dalam proses itu, para korban didampingi oleh BEM USU, BEM FEB USU, serta perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi.
"Pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban telah hadir ke Fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dengan didampingi oleh BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi," kata Irsan.
Ia menegaskan fakultas telah menerima laporan awal sekaligus mengumpulkan informasi sebagai dasar penanganan lebih lanjut.
"FEB USU telah menerima laporan tersebut, mendengarkan keterangan korban, serta menghimpun informasi awal sebagai dasar tindak lanjut. Fakultas juga telah berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sumatera Utara agar kasus ini diproses lebih lanjut sesuai mekanisme resmi yang berlaku di lingkungan Universitas," jelasnya.
USU juga mengimbau seluruh pihak yang merasa menjadi korban maupun memiliki informasi terkait dugaan pelecehan tersebut agar tidak ragu melapor kepada Satgas PPKS ataupun melalui pihak fakultas.
Pihak kampus memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap identitas pelapor.
"Bagi pihak yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait, kami mengimbau agar segera melapor kepada Satgas PPKS USU atau melalui pihak Fakultas. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius, profesional, serta tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor," tegas Irsan.**
