BREAKINGNEWS

Diduga Libatkan Lebih dari Satu Pelaku, Satgas PPKS USU Periksa 10 Korban Pelecehan Seksual

Diduga Libatkan Lebih dari Satu Pelaku, Satgas PPKS USU Periksa 10 Korban Pelecehan Seksual
Kampus Universitas Sumatera Utara (USU).

Medan, MI– Dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU) terus berkembang. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU telah memeriksa sedikitnya 10 korban, sementara jumlah korban maupun terduga pelaku disebut berpotensi bertambah.

Kasus yang mencuat setelah viral di media sosial itu kini masih dalam tahap pendalaman. Satgas PPKS menegaskan proses investigasi dilakukan dengan mengutamakan perlindungan korban serta menjaga kerahasiaan identitas seluruh pihak yang terlibat.

Ketua Satgas PPKS USU, Meutia Nauly, mengatakan pemeriksaan terhadap para korban masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat mengungkap seluruh detail perkara.

"Sekarang tetap berlangsung, setidaknya minimal 10 sudah kita interview terkait ini dan memang betul korban banyak, tapi kita belum dapat rinci. Dan itu juga korban banyak dan juga pelaku bukan cuma satu terkait dengan ini," kata Meutia, Senin (13/7/2026).

Meutia membenarkan bahwa dugaan pelecehan seksual yang sedang ditangani berkaitan dengan dua kasus berbeda yang terjadi di Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Namun, ia menegaskan seluruh informasi masih dalam tahap verifikasi sehingga belum dapat dipublikasikan secara rinci.

"Pemeriksaan masih berlangsung, kami juga baru menerima laporan pada Kamis (9/7/2026) lalu, pemanggilan terduga pelaku masih dalam proses," ujarnya.

Satgas PPKS menegaskan keselamatan dan pemulihan korban menjadi fokus utama selama proses penanganan perkara. Karena itu, seluruh bentuk intimidasi maupun tekanan terhadap korban diminta dihentikan.

"Tidak menyebarluaskan identitas dan informasi pribadi korban, tidak menyalahkan atau menekan korban, tidak melakukan persekusi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," tegas Meutia.

Ia juga mengingatkan bahwa segala bentuk kekerasan, baik seksual, perundungan, kekerasan fisik, psikologis maupun bentuk kekerasan lainnya, tidak memiliki tempat di lingkungan akademik.

"Kekerasan memang tidak diperkenankan di dunia akademis dan saya yakin dunia yang lainnya juga di Indonesia ini," katanya.

Sebelumnya, sedikitnya 10 mahasiswi USU melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS. Para korban disebut mengalami pelecehan dalam berbagai bentuk, mulai dari ucapan bernuansa seksual hingga pesan melalui media sosial.

Pihak kampus menyatakan laporan resmi telah diterima sejak 9 Juli 2026 dan langsung ditindaklanjuti bersama BEM USU, BEM FEB, serta perwakilan organisasi mahasiswa.

Satgas PPKS juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada CHS untuk dimintai keterangan. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan alasan. Kampus menegaskan keputusan mengenai sanksi, termasuk kemungkinan pemberhentian sebagai mahasiswa, baru akan diambil setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dan fakta-fakta terkumpul secara utuh.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Diduga Libatkan Lebih dari Satu Pelaku, Satgas PPKS USU Periksa 10 Korban Pelecehan Seksual | Monitor Indonesia