Binjai, MI — Misteri pembuangan mayat bayi di tumpukan sampah di Kota Binjai, Sumatera Utara, mulai terungkap. Polisi menangkap seorang bidan berstatus aparatur sipil negara (ASN) bersama anaknya yang diduga terkait dengan pembuangan jasad bayi tersebut.
Mayat bayi ditemukan dalam kantong plastik di tumpukan sampah di Jalan Aiptu Radiman, Kecamatan Binjai Kota, pada Minggu (26/7/2026) sore.
Penemuan itu langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Binjai. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Dari penelusuran CCTV, polisi menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada pihak yang diduga terlibat dalam pembuangan jasad bayi.
"Kami cek CCTV, ditemukan petunjuk-petunjuk," kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba, Senin (10/8/2026).
Penyidik kemudian bergerak melacak keberadaan orang-orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Petunjuk itu akhirnya mengarah ke sebuah rumah di Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan.
Pada Jumat (31/7/2026) pagi, polisi mendatangi lokasi dan menangkap dua orang berinisial SS (55) dan RD (31). Keduanya disebut memiliki hubungan ibu dan anak.
"Kami mendapatkan informasi orang yang diduga membuang (bayi) itu. Kami kejar dan kami tangkap," ujar Hotdiatur.
Keduanya kemudian dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan awal, mereka mengaku tidak mengetahui siapa orang tua bayi tersebut.
Namun, polisi belum berhenti pada keterangan kedua orang yang telah diamankan. Penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Masih kita dalami motifnya sama keterangannya itu," kata Hotdiatur.**
