FIFA Sanksi Israel, Didenda Rp3,2 Miliar

Jakarta, MI - Komite Disiplin (Komdis) FIFA menjatuhkan sanksi kepada Israel Football Association (IFA). Keputusan ini diambil setelah adanya laporan dari Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) yang disampaikan dalam Kongres FIFA.
FIFA menyatakan bahwa IFA terbukti melakukan sejumlah pelanggaran terhadap kewajibannya sebagai anggota federasi sepak bola dunia tersebut.
FIFA menilai Israel melanggar Pasal 13 (perilaku ofensif dan pelanggaran terhadap prinsip fair play) serta Pasal 15 (diskriminasi dan perilaku rasial) dalam Kode Disiplin FIFA.
Atas pelanggaran tersebut, FIFA menjatuhkan tiga sanksi kepada Israel. Salah satunya adalah sanksi berupa denda. "IFA [Israel] diperintahkan untuk membayar denda sebesar 150 ribu franc alias Rp3,2 miliar dengan ketentuan pada poin C."
"IFA juga diberikan peringatan terkait perilaku mereka," tulis FIFA dalam rilis yang mereka keluarkan.
Poin C yang dimaksud merujuk pada sejumlah kewajiban tambahan yang harus dijalani oleh Israel.
"Asosiasi Sepak Bola Israel diperintahkan untuk menampilkan banner yang terlihat jelas dengan kalimat 'Football Unites the World - No to Discrimination' bersamaan dengan logo Asosiasi Sepak Bola Israel."
Selain itu, dalam waktu 60 hari sejak keputusan dikeluarkan, Israel juga diminta mengalokasikan sepertiga dari total denda yang tercantum pada poin A untuk pelaksanaan rencana yang komprehensif. Program tersebut ditujukan untuk mencegah praktik diskriminasi sekaligus memastikan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
Topik:
