Gagal Ginjal Akut Pada Balita

No Name

No Name

Diperbarui 21 Oktober 2022 12:40 WIB
KASUS gagal ginjal akut balita yang saat ini, sudah memakan korban jiwa 99 anak merupakan penyakit aneh yang muncul dengan intensitas kasus yang semakin meningkat. Ini kasus krusial yang harus direspon dengan tindakan luar biasa oleh Pemerintah. Semalam saya mendapat permintaan dari seorang ayah yang anak balitanya mengalami kasus mengarah pada gagal ginjal akut, dengan diagnose muntaber. Isi WA sang Bapak kepada saya begini: “Pemasalahan : Kondisi pasien sering BAB dan jarang buang air kecil, sedang adanya penyakit yang menjangkau anak usia 0-10 tahun akibat paracetamol sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut dikhawatirkan anak kami mengalami hal tersebut agar dapat penanganan lebih lanjut,dan terkendala dikatakan tempat penuh dan sekarang tidak di ruangan manapun.” Kejadian ini terjadi di sebuah RS besar di Jakarta. Pasien Balita ini peserta JKN. Atas masalah ini saya langsung meminta tolong teman2 BPJS Kesehatan, dan respon cepat BPJS Kesehatan dengan mengatakan segera dibantu. Mungkin kasus ini terjadi juga di daerah lainnya, yaitu orang tua mengalami kesulitan mendapat ruang perawatan bagi Balitanya yang mengalami gejala seperti gagal ginjal akut, termasuk untuk mengakses ruang PICU dan ruang cuci darah untuk anak Balita. Saat ini kasus gagal ginjal akut ini cenderung meningkat, dan Pemerintah terus berusaha mencari penyebab penyakit ini, dan terus melakukan upaya pencegahan kasus ini dengan meminta masyarakat tidak penggunaan obat-obatan tertentu seperti yang telah dipublikasi ke masyarakat. Seluruh masyarakat diharapkan mengerti dan mematuhi semua yang disampaikan Pemerintah sehingga bisa mencegah penambahan kasus gagal ginjal akut ini. Dan tentunya kami juga mendorong Pemerintah untuk mengambil sikap: 1. Mendorong seluruh RS Pemerintah dan RS swasta memprioritaskan kasus ini dengan menambah ruang perawatan bagi anak Balita yang mengalami gagal ginjal akut sehingga tidak ada lagi anak balita yang mengalami kesulitan mengakses ruang perawatan termasuk PICU dan ruang cuci darah bagi Balita 2. Mengerahkan seluruh perangkat Pemerintah pusat dan daerah hingga RT/RW untuk mengedukasi masyarakat, bila terjadi kasus awal seperti diare, demam, mual dsb, dan orang tua langsung membawa anak balita ke fasilitas Kesehatan, dengan tidak mencoba menyembuhkan menggunakan obat-obatan yang dijual di tempat umum. 3. Memastikan kasus gagal ginjal Balita ini dibiayai oleh Pemerintah atau BPJS Kesehatan sehingga masyarakat tidak takut membawa Balitanya ke Fasilitas Kesehatan karena alasan biaya. Bagi pasien Balita yang sudah menjadi peserta aktif JKN dibiayai oleh BPJS Kesehatan dan bagi pasien Balita yang belum menjadi peserta JKN dibiayai oleh Pemerintah. Tentunya tetap diwajibkan bagi masyarakat yang belum menjadi peserta aktif JKN harus mendaftar dan membayar iuran JKN, dan bagi masyarakat miskin segera mendaftar menjadi peserta PBI JKN. 4. Tetap mendorong Pemerintah melakukan edukasi tentang kasus ini ke masyarakat sehingga para orang tua bisa mengantisipasinya dan tetap memastikan anak Balitanya sehat terhindar dari gejala-gejala tersebut, sehingga bisa menurunkan atau menghentikan penambahan kasus gagal ginjal akut ini. Semoga penyakit gagal ginjal akut ini bisa segera tertangani, kasus tidak bertambah dan para Balita yang mengalami penyakit ini bisa segera pulih. Penulis: Timboel Siregar/Sekjen OPSI