BREAKINGNEWS

Menyelamatkan Sektor Riil, Menjaga Independensi Bank Sentral

Menyelamatkan Sektor Riil, Menjaga Independensi Bank Sentral
Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)

Di tengah tekanan ekonomi yang belum mereda, independensi Bank Indonesia (BI) harus tetap dijaga. Mengintervensi ruang gerak bank sentral justru berisiko memperumit tantangan ekonomi yang sedang dihadapi. BI perlu diberi keleluasaan untuk menjalankan mandatnya menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui otoritas fiskal harus memusatkan perhatian pada upaya membangkitkan sektor riil dan UMKM yang masih tertekan.

Kondisi sektor riil belum menunjukkan tanda-tanda pulih. Gelombang kebangkrutan perusahaan manufaktur maupun UMKM masih terjadi, disusul pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus bertambah. Dampaknya, angka pengangguran berpotensi terus membengkak dan menekan daya beli masyarakat.

Di saat bersamaan, sektor moneter menghadapi tantangan yang tidak ringan. Nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp18.000 per dolar AS pada pekan terakhir Juli 2026, sementara inflasi Juni 2026 tercatat 3,34 persen. Cadangan devisa per Mei 2026 berada di level US$144,9 miliar, turun sekitar US$10,3 miliar. Penurunan itu mencerminkan besarnya kebutuhan devisa, baik untuk menjaga stabilitas rupiah melalui intervensi pasar maupun memenuhi kewajiban pembayaran utang luar negeri.

Tugas BI pun tidak hanya menjaga nilai tukar. Bank sentral juga harus mengendalikan inflasi, merawat stabilitas makro melalui pengaturan jumlah uang beredar dan mengelola suku bunga acuan (BI rate) yang selalu berkonsekuensi pada turun-naiknya daya beli masyarakat.

Di sisi lain, tantangan fiskal juga tidak kalah besar. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Juni 2026 mencapai Rp196,5 triliun. Defisit berpotensi melebar apabila pembiayaan berbagai program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), tidak segera dibenahi. Kedua program tersebut menyerap anggaran ratusan triliun rupiah dan pelaksanaannya masih menuai sorotan terkait efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran.

Persoalan-persoalan tersebut seharusnya menjadi fokus utama pemerintah dan otoritas ekonomi. Di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal perlu diperkuat, namun masing-masing tetap bekerja sesuai mandat dan kewenangannya. Independensi BI justru menjadi salah satu pilar penting untuk menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas ekonomi nasional.

Di tengah situasi itu, publik dikejutkan oleh keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 27 Juli 2026. Surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sesuai ketentuan yang berlaku, kepemimpinan BI untuk sementara dijalankan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti hingga gubernur definitif ditetapkan. Pengunduran diri Perry tentu memunculkan beragam pertanyaan di ruang publik. Hingga kini, alasan resmi yang disampaikan hanya bahwa pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela dengan alasan pribadi.

Dimamika sektor moneter dengan sektor fiskal mulai terlihat ketika Kementerian Keuangan berinisiatif menarik sebagian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari BI sebesar Rp 400 triliun dalam beberapa tahap. Dana itu ditempatkan pada Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti Bank Mandiri, BRI, BNI serta Bank DKI. Tujuannya, memperkuat likuiditas perbankan. 

Secara administratif, penarikan SAL memang merupakan kewenangan Kementerian Keuangan. Namun, kebijakan itu memunculkan pertanyaan ketika penempatan dana di perbankan dilakukan untuk memperkuat likuiditas dan mendorong pertumbuhan kredit. Pasalnya, pengelolaan likuiditas serta pengendalian jumlah uang beredar selama ini merupakan bagian dari mandat bank sentral.

Situasi itu sempat diwarnai tarik ulur. Dana SAL yang telah ditempatkan di Himbara pernah dikembalikan ke BI, tetapi kemudian kembali ditarik dan ditempatkan lagi di perbankan milik negara.

Upaya pemerintah memperkuat likuiditas perbankan tentu layak diapresiasi. Sayangnya, kemampuan sektor bisnis atau sektor riil menyerap tawaran kredit dari perbankan saat itu sedang lemah. 

Di periode yang sama, pelaku usaha tidak hanya menerima tawaran kredit dari Himbara, tetapi juga dari bank-bank lain hingga lembaga keuangan nonbank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan mencatat outstanding pinjaman online mencapai Rp103,73 triliun pada Mei 2026.

Meski akses pembiayaan terbuka, tawaran kredit dari perbankan, termasuk dari Himbara, banyak ditolak karena masyarakat tidak tahu pinjaman dari dari bank itu akan digunakan untuk apa. Adalah fakta bahwa dunia usaha dalam negeri sedang dihadapkan pada permintaan pasar yang nyaris sangat lemah, akibat menurunnya daya beli masyarakat. Apalagi, pada saat yang sama, para calon debitur menyaksikan atau menyimak kebangkrutan sejumlah perusahaan skala besar maupun skala kecil, termasuk gelombang PHK yang berkelanjutan.  

Penguatan likuiditas perbankan untuk mendorong pertumbuhan kredit ke sektor bisnis memang penting. Namun, penguatan likuiditas perbankan tetap tidak produktif jika membiarkan sektor riil dalam negeri mati suri seperti sekarang. 

Selain penguatan likuiditas perbankan, tak kalah pentingnya adalah upaya yang lebih sungguh-sungguh memulihkan kinerja sektor riil. Patut untuk disadari bahwa sektor riil dalam negeri saat ini menghadapi tekanan beruntun. Lonjakan harga energi saat ini menyebabkan tingginya biaya produksi. Gelembung  pengangguran menyebabkan permintaan pasar terus melemah. Belum lagi faktor tingginya suku bunga pinjaman.

Persoalan lain yang tak kalah serius adalah maraknya penyelundupan produk manufaktur ke pasar domestik. Praktik ini bukan lagi sekadar ancaman, melainkan telah menjadi faktor yang menggerus daya saing industri nasional sekaligus menekan keberlangsungan jutaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Produk tekstil dan garmen, elektronik, mainan anak, hingga kosmetik menjadi komoditas yang paling banyak diselundupkan. Banjir produk ilegal, termasuk pakaian bekas dan garmen yang dijual dengan harga dumping, membuat produk lokal sulit bersaing. Akibatnya, banyak industri dan usaha konveksi gulung tikar, disusul meningkatnya angka PHK.

Karena itu, perhatian pemerintah tidak cukup berhenti pada penguatan likuiditas perbankan. Pemulihan sektor riil harus menjadi agenda yang sama seriusnya. Upaya tersebut membutuhkan kebijakan yang berkelanjutan, komprehensif, serta koordinasi lintas sektor. Ketika sektor riil kembali pulih, kebutuhan kredit akan tumbuh dan fungsi perbankan berjalan lebih optimal.

Topik:

Bambang Soesatyo

Opini

Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)

Video Terbaru

Menyelamatkan Sektor Riil, Menjaga Independensi Bank Sentral | Monitor Indonesia