Mengulik Perbedaan Universitas Terbuka dengan Kampus Konvensional
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
9 November 2021 09:05 WIB
![Mengulik Perbedaan Universitas Terbuka dengan Kampus Konvensional](https://monitorindonesia.com/2021/11/sks.jpeg)
Monitorindonesia.com - Universitas Terbuka (UT) menerapkan sistem kredit semester (SKS) untuk menetapkan beban studi mahasiswa, sama halnya dengan perguruan tinggi yang lain. Dalam sistem ini, beban studi yang harus diselesaikan dalam satu program studi diukur dengan satuan kredit semester (sks). Setiap mata kuliah diberi bobot 1-6 sks. Satu semester adalah satuan waktu kegiatan belajar selama kurang lebih 16 minggu.
Dalam pendidikan tinggi tatap muka, mahasiswa yang mengambil beban studi satu sks harus mengikuti perkuliahan selama satu jam per minggu di kelas dan satu jam untuk praktek, praktikum, atau belajar di rumah, sehingga dalam satu semester mahasiswa harus mengalokasikan waktu belajar sekitar 32 jam. Untuk menempuh mata kuliah yang berbobot 3 sks dibutuhkan waktu belajar sekitar 96 jam per semester.
Melansir laman resmi Universitas Terbuka, ut.ac.id, diuraikan bahwa dalam sistem pendidikan jarak jauh, mahasiswa juga harus mengalokasikan waktu yang sama dengan mahasiswa tatap muka (2 jam per minggu per sks). Hanya saja kegiatan belajarnya lebih banyak dilakukan secara mandiri (belajar sendiri, belajar berkelompok, atau tutorial).
Khusus untuk Universitas Terbuka, satu SKS disetarakan dengan tiga modul bahan ajar cetak. Satu modul terdiri dari 40-50 halaman, sehingga bahan ajar dengan bobot 3 sks berkisar antara 360-450 halaman, tergantung pada jenis mata kuliahnya.
Berdasarkan hasil penelitian, kemampuan membaca dan memahami rata-rata mahasiswa adalah 5-6 halaman per jam sehingga untuk membaca dan memahami bahan ajar dengan bobot 3 diperlukan waktu sekitar 75 jam (360-450 halaman dibagi 5-6 halaman).
Apabila satu semester mempunyai waktu 16 minggu, maka waktu yang diperlukan untuk membaca dan memahami bahan ajar dengan bobot 3 sks adalah 75 jam dibagi 16 minggu, atau kurang lebih 5 jam per minggu.
Misalnya, mahasiswa mengambil 15 sks/semester, maka yang bersangkutan harus mengalokasikan waktu belajar sebanyak 15 sks dibagi 3 sks kali 5 jam = 25 jam per minggu atau kira-kira 5 jam per hari (1 minggu dihitung 5 hari belajar).
Dengan sistem belajar seperti ini mahasiswa Universitas Terbuka diharapkan mengalokasikan waktu belajar sesuai dengan beban sks yang diambil, atau mengambil beban sks setiap semester sesuai dengan waktu belajar yang dapat dialokasikan, serta mempertimbangkan kemampuan akademik masing-masing.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Pendidikan
![Mantap! Universitas Terbuka Raih Akreditasi A, Prof Ojat: Wujud Jaminan Mutu Pendidikan Tinggi Universitas Terbuka (UT) (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/universitas-terbuka.webp)
Mantap! Universitas Terbuka Raih Akreditasi A, Prof Ojat: Wujud Jaminan Mutu Pendidikan Tinggi
4 Juli 2024 11:50 WIB
Pendidikan
![Polemik UKT Naik, DPR Panggil Mendikbudristek Nadiem Makarim Hari Ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mendikbudristek-nadiem.webp)
Polemik UKT Naik, DPR Panggil Mendikbudristek Nadiem Makarim Hari Ini
17 Mei 2024 06:56 WIB
Pendidikan
![Uji Mahasiswa Doktor Universitas Terbuka, Ketua MPR Bamsoet Dukung Penerapan Smart City di Indonesia Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah) [Foto: Doc. MPR]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/69c579ac-e4c3-49cc-9936-0f460e336175.jpg)
Uji Mahasiswa Doktor Universitas Terbuka, Ketua MPR Bamsoet Dukung Penerapan Smart City di Indonesia
21 November 2023 17:27 WIB
Nasional
![Universitas Terbuka Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Simak Informasinya Universitas Terbuka Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Simak Informasinya](https://monitorindonesia.com/2023/09/Logo-UT.jpg)
Universitas Terbuka Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Simak Informasinya
29 September 2023 10:40 WIB