Uji Mahasiswa Doktor Universitas Terbuka, Ketua MPR Bamsoet Dukung Penerapan Smart City di Indonesia

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 November 2023 17:27 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah) [Foto: Doc. MPR]
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah) [Foto: Doc. MPR]

Tangerang Selatan, MI - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Terbuka (UT) dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN) Bambang Soesatyo (Bamsoet), menjadi penguji eksternal Tugas Akhir Program Doktor (TAPD) Wali Kota Madiun Maidi, mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik Pascasarjana Universitas Terbuka. 

Maidi, merupakan lulusan pertama program Doktor di UT, dan mendapat nilai sangat Memuaskan. Dalam TAPD, ia mengangkat tema "Model Evaluasi Kebijakan Smart City: Studi Kasus Kota Madiun".

Maidi memaparkan, penerapan smart city di Kota Madiun dimulai sejak tahun 2019, kemudian diperkuat melalui Peraturan Walikota Madiun Nomor 32/2020 tentang master plan smart city Kota Madiun Tahun 2019-2024. 

Penerapan smart city di Kota Madiun berjalan sukses. Salah satu indikatornya terlihat dari meningkatnya, pendapatan asli daerah (PAD). Sebelum penerapan smart city pada tahun 2017, PAD Kota Madiun sekitar Rp151,274 miliar. Di tahun 2024, PAD-nya ditargetkan mencapai 241,1 miliar.

Dari hasil pemaparan Maidi, Bamsoet yang menjadi penguji eksternal mengatakan, tantangan terbesar mengenai keberlanjutan smart city adalah tatkala Wali Kota Maidi tidak lagi memimpin Kota Madiun. Mengingat, dasar hukum smart city hanya didasarkan pada Peraturan Wali Kota. 

Menurutnya, sangat penting agar dasar hukumnya ditingkatkan menjadi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda). Sehingga pada saat MPR RI menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai payung hukum pembangunan, Perda smart city tersebut terkoneksi sebagai program berkelanjutan, yang harus dilanjutkan oleh Walikota Madiun berikutnya. 

"Karena PPHN memastikan pembangunan nasional dan daerah berjalan selaras dan berkesinambungan," kata Bamsoet saat menguji TAPD Walikota Madiun Maidi, di Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Selasa (21/11).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebelum menjalankan smart city, Kota Madiun dihadapkan pada berbagai permasalahan klasik seperti banjir.

Setiap kali musim hujan, kata dia, sampah berserakan di sungai dan drainase, kota yang tidak layak anak dan tidak ramah difabel, penduduk yang masih buta literasi digital, hingga rendahnya aktifitas perekonomian dan minimnya daya tarik kota.

Namun, dengan adanya penerapan smart city, lanjut Bamsoet, berbagai permasalahan tersebut bisa diatasi. 

"Dibuktikan dengan angka harapan hidup mencapai 73,13 tahun (ranking 11 di Jawa Timur), indeks pembangunan manusia 82,01 (ranking 3 di Jawa Timur), rata-rata lama sekolah 11,67 tahun (ranking 1 di Jawa Timur), harapan lama sekolah 14,43 tahun (ranking 5 di Jawa Timur), angka kemiskinan ekstrem 0,3 persen (ranking 2 di Jawa Timur), stunting 9,7 persen, serta pertumbuhan ekonomi 5,52 persen," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, smart City juga terbukti mempermudah pekerjaan ASN. 

Diantaranya, melalui manajemen berbasis kinerja, kepastian sistem karir dan kepastian sistem remunerasi, serta adanya standar pelayanan publik, aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan publik yang bermutu.

"Selain faktor kepemimpinan, berbagai kesuksesan penerapan smart city tersebut juga ditunjang beberapa faktor lainnya. Antara lain, perumusan kebijakan smart city telah berjalan demokratis berbasis fakta dan realitas, serta adanya evaluasi penerapan smart city secara berkala yang melibatkan berbagai stakeholders dan kelompok masyarakat," pungkasnya. 

Penerapan smart city ini, kata Bamsoet, bisa menjadi inspirasi bagi daerah lainnya. Pasalnya, smart city tidak hanya sukses dalam perencanaan, melainkan juga sukses dalam penerapan.

Kegiatan ini, turut dihadiri Komisi Penguji TAPD Program Doktor Administrasi Publik UT antara lain, Ketua sekaligus Rektor Universitas Terbuka Prof. Ojat Darojat, Sekretaris Susanti, Promotor Sofjan Aripin, Bambang Supriyono, dan Akadun. 

Selain itu, hadir pula penguji eksternal lainnya yakni Prof. Daryono dan Prof. Yulianto.