Golkar: Apakah Pendidikan Di Indonesia Sudah Adil dan Merata?

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 8 Agustus 2025 17:11 WIB
Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Marcus Mekeng. (foto: dok DPR RI)
Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Marcus Mekeng. (foto: dok DPR RI)

Jakarta, MI - Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Marcus Mekeng mempertanyakan apakah pendidikan saat ini sudah adil dan merata di seluruh Indonesia. Pertanyaan itu dilontarkan Mekeng saat Sarasehan Nasional "Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045" di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (8/8).

"Apakah sistem pendidikan kita hari ini sudah adil dan merata? Apakah setiap anak Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah mendapatkan hak yang sama untuk bermimpi dan belajar? Apakah anggaran pendidikan yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan anak-anak bangsa dan tantangan zaman?" tanya Mekeng.

Menurut politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan NTT I, pendidikan adalah jantung dari peradaban sebuah bangsa. Sejarah telah membuktikan bahwa tidak ada bangsa yang maju tanpa meletakkan pendidikan di jantung kebijakan nasional.

"Pendidikan bukan hanya alat untuk mencetak tenaga kerja tetapi adalah proses memanusiakan manusia yang membentuk karakter mengasah daya nalar dan menumbuhkan kepekaan sosial. Pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh negara itu tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu negara harus mencerdaskan kehidupan berbangsa dan negara," kata Mekeng.

Ia menyebutkan, masalah pendidikan di Nusa Tenggara Timur sangat menyedihkan. Tak hanya itu, seorang guru honor dibayar dengan sangat murah dan menunggak hingga 9 bulan.

"Karena dapil saya di NTT, pendidikannya sangat menyedihkan baik sarana dan prasarana, baik gurunya. Bahkan saya masih mendengarkan ada guru honor dibayar hanya Rp250.000 per bulan dan sampai itu ada tunggakan 9 bulan ini membuat hati saya gelisah," kata Mekeng.

Karena itu, sebagai anggota DPR RI, ia terus memperjuangkan masalah pendidikan, termasuk soal anggaran pendidikan. Bagaimanapun, sambungnya, anggaran pendidikan sebesar 20%. Dia menyatakan, pendidikan itu adalah pendidikan dasar menengah dan tinggi. Turunannya juga putusan MK nomor 24 tahun 2007, menghilangkan frasa di dalam Undang-Undang pasal 49 bahwa anggaran kedinasan tidak masuk dalam anggaran pendidikan. Dalam peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2022 pasal 80 itu dijelaskan bahwa anggaran pendidikan tidak termasuk anggaran kedinasan.

"Saya rasa ini bukan hanya di NTT tapi terjadi juga di daerah-daerah lain, sekolah-sekolah tidak layak bahkan ada sekolah yang muridnya 500 orang yang saya temui tidak mempunyai toilet,"  kata Mekeng.

Setelah saya melakukan searching anggaran untuk pendidikan dasar menengah dan tinggi hanya Rp91,4 triliun, terus ada anggaran kedinasan anggaran Rp91,4 triliun itu digunakan untuk 64 juta siswa anggaran kedinasan untuk 13000 orang menggunakan Rp104 triliun apa ini adil 64 juta orang hanya dikasih 91,4 triliun, 13000 orang anggaran kedinasan," 

"Masih ada kurang lebih Rp300 triliun. Saya cari ke mana nih Rp300 triliun. Ternyata dipakai untuk transfer daerah transfer daerah itu apa transfer dari itu dan alokasi umum dan dana alokasi khusus itu tidak masuk dalam ranah pendidikan. Jadi ini semua kita tidak bisa bermimpi untuk mencapai Indonesia tahun 2045 dalam keadaan begini. Saya tidak yakin," pungkas Mekeng.

Topik:

Melchias Marcus Mekeng Ketua Fraksi Golkar MPR