BREAKINGNEWS

WFH Sehari di Kemendikdasmen, Abdul Mu’ti: Pegawai Tetap Siaga, Bukan Libur di Rumah

WFH Sehari di Kemendikdasmen, Abdul Mu’ti: Pegawai Tetap Siaga, Bukan Libur di Rumah
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (Foto. Rizal Siregar)

Jakarta, MI - Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Namun, pemerintah menegaskan kebijakan ini bukan berarti melonggarkan tanggung jawab pegawai, melainkan mengatur ulang pola kerja agar lebih efisien dan tetap produktif.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, memastikan bahwa penerapan WFH tidak berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Untuk pembelajaran masih sebagaimana biasa, tetap lima hari dan dilaksanakan seperti biasa sebagaimana disampaikan juga oleh Pak Menko Perekonomian,” ujarnya, Rabu (1/4/2026)

Ia menjelaskan, skema WFH hanya berlaku untuk pegawai di lingkungan kementerian. Dalam praktiknya, pegawai bekerja dari kantor selama empat hari, sementara satu hari, yakni Jumat, dilakukan dari rumah.

“Jam kerja mengikuti kebijakan, ada satu hari WFH sehingga yang bekerja di kantor hanya empat hari, dan hari Jumat semuanya bekerja dari rumah,” jelas Abdul Mu’ti.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan work from anywhere (WFA). Pemerintah sengaja memilih WFH agar pegawai tetap berada di lokasi yang mudah dijangkau.

“Kalau bekerja dari mana saja, pegawai bisa tersebar ke mana-mana. Ketika dibutuhkan kehadirannya di kantor bisa jadi sulit. Tapi kalau dari rumah, sewaktu-waktu diperlukan mereka tetap bisa hadir,” katanya.

Menurutnya, tidak semua agenda bisa dilakukan secara daring. Sejumlah rapat atau kegiatan tetap membutuhkan kehadiran fisik sehingga fleksibilitas tetap harus diimbangi dengan kesiapan.

Selain pengaturan kerja, Kemendikdasmen juga menjalankan arahan Presiden dalam membangun budaya ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di lingkungan pendidikan. Program ini diharapkan menciptakan sekolah yang nyaman sekaligus mendorong gaya hidup hemat energi dan peduli lingkungan.

“Kami ingin ini bukan sekadar efisiensi, tetapi juga membangun budaya hidup sederhana, bersih, dan efisien energi sebagai bagian dari kepedulian terhadap lingkungan,” tuturnya.

Terkait pelaksanaan WFH, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa sistem penilaian kinerja tetap diberlakukan. Pegawai tetap memiliki target yang harus dipenuhi meski bekerja dari rumah.

“Tidak perlu pengawasan khusus, tapi ada mekanisme tagihan kinerja. Ini bukan hal baru karena pernah diterapkan saat pandemi. Jangan sampai WFH diartikan sebagai libur,” tegasnya.

Ia juga memastikan adanya penerapan sistem penghargaan dan sanksi bagi pegawai.

“Tentu ada reward and punishment. Tapi semuanya dalam kerangka pembinaan agar pegawai dapat menjalankan tugas sesuai arahan Presiden,” pungkasnya.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

WFH Sehari, Kemendikdasmen Tetap Produktif | Monitor Indonesia