BREAKINGNEWS

Pemerintah Perkuat Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus, Kemdiktisaintek Gandeng KemenPPPA

Pemerintah Perkuat Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus, Kemdiktisaintek Gandeng KemenPPPA
Mendiksaintek Brian Yuliarto (dok. diksaintek)


Jakarta, MI - Pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi melalui kolaborasi lintas sektor. 

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah, serta perwakilan mahasiswa, Kamis (16/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Menteri Brian menegaskan bahwa isu kekerasan seksual di kampus menjadi perhatian serius Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Ia memastikan penanganan dilakukan secara komprehensif dan berkeadilan.

“Kami sangat menaruh perhatian besar pada isu tersebut, kami mendengar kegelisahan publik, dan kami menyikapi ini dengan sangat serius. Sejak kabar ini muncul, saya langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan rektor dari kampus terkait. Diskusi saya bersama Ibu Menteri PPPA hari ini adalah bentuk tindak lanjut untuk mengawal kasus tersebut. Kami ingin memastikan bahwa langkah yang diambil pihak kampus benar-benar tepat, dan kami pastikan penyelesaian kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan,” ujar Menteri Brian.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menekankan pentingnya edukasi publik terkait berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat nonfisik seperti verbal dan digital. Ia menilai masih ada persepsi keliru di masyarakat yang menganggap kekerasan sebagai hal wajar.

Dalam audiensi tersebut juga dibahas penguatan nilai budi pekerti, pendidikan keagamaan, serta edukasi sejak usia dini sebagai fondasi membangun kesadaran kolektif untuk mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.

Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah menyampaikan bahwa penanganan kasus grup percakapan yang terjadi di kampusnya dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur. Saat ini, proses investigasi masih berjalan dengan melibatkan tim ahli lintas disiplin, mulai dari hukum, psikologi, hingga forensik digital, guna memastikan hasil yang objektif dan berkeadilan.

Di sisi lain, peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual/Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKS/PPKPT) dinilai semakin strategis. Penguatan kapasitas, pemahaman regulasi, serta dukungan sumber daya menjadi faktor penting agar satgas dapat bekerja optimal.

Audiensi ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi nasional dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang efektif. Ke depan, Kemdiktisaintek akan memperkuat koordinasi antarperguruan tinggi untuk menyamakan persepsi serta berbagi praktik baik.

“Kampus harus menjadi ruang aman. Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun. Perguruan tinggi tidak boleh menoleransi budaya atau ekspresi apa pun yang menormalisasi pelecehan maupun kekerasan,” tegas Menteri Brian.

Melalui langkah ini, pemerintah optimistis perguruan tinggi di Indonesia dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, berintegritas, dan berkeadilan. Selain itu, Kemdiktisaintek bersama KemenPPPA juga menyediakan berbagai kanal pelaporan bagi sivitas akademika dan masyarakat agar setiap kasus dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

Zero Tolerance Kekerasan di Kampus | Monitor Indonesia