Jakarta, MI - Penguatan pendidikan tinggi inklusif tidak cukup hanya dengan membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) di kampus. Yang lebih penting, ULD harus mampu menjawab berbagai tantangan nyata yang masih dihadapi mahasiswa penyandang disabilitas dalam proses perkuliahan.
Hal itu disampaikan Asep Supena, Tim Pendidikan Tinggi Inklusif Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dalam Forum Ngopi Bareng Media bertema “Pendidikan Inklusif: Memperkuat Unit Layanan Disabilitas Perguruan Tinggi untuk Kampus Berdampak” di Lobby Gedung D Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek), Senayan, Jakarta, Kamis pagi (18/6/2026).
Menurut Asep, Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk mendukung pendidikan inklusif, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah hingga berbagai regulasi turunan yang menjamin hak penyandang disabilitas memperoleh akses pendidikan tinggi.
"Dari sisi landasan hukum, Indonesia sudah sangat kuat. Ada undang-undang, peraturan pemerintah, hingga berbagai kebijakan yang mendukung pendidikan inklusif. Jadi, dari sisi regulasi sebenarnya sudah tidak perlu dipertanyakan lagi," ujar Asep.
Ia menilai komitmen pemerintah juga terlihat melalui pembentukan berbagai lembaga dan program yang mendorong pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk bantuan dan hibah penguatan ULD di perguruan tinggi.
"Salah satu bentuk komitmen itu adalah adanya program hibah pembentukan dan penguatan ULD yang setiap tahun diberikan kepada puluhan perguruan tinggi. Ini perlu terus didorong agar semakin banyak kampus yang siap menjadi kampus inklusif," katanya.
Asep mengungkapkan dirinya telah lama berkecimpung dalam pendidikan inklusif. Sebagai dosen Program Studi Pendidikan Khusus, ia terbiasa mengajar mahasiswa dengan berbagai ragam disabilitas, mulai dari tunanetra, tunarungu hingga mahasiswa dengan autisme.
Ia juga pernah menjadi koordinator ULD saat kampusnya mulai merintis layanan khusus bagi mahasiswa disabilitas pada 2014.
"Saya sudah biasa mengajar mahasiswa tunanetra, mahasiswa dengan hambatan pendengaran, bahkan mahasiswa autis. Kampus kami sejak lama menerima mahasiswa disabilitas dan berupaya menciptakan lingkungan belajar yang inklusif," ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan penerimaan mahasiswa disabilitas juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan kampus inklusif. Di kampus tempatnya berkarya, tersedia kuota khusus bagi calon mahasiswa penyandang disabilitas.
"Setiap tahun ada sekitar 15 sampai 30 mahasiswa disabilitas yang diterima. Saat ini jumlah mahasiswa disabilitas aktif sudah lebih dari 100 orang. Mereka bisa masuk melalui jalur umum maupun seleksi khusus jika kuota belum terpenuhi," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Asep memaparkan hasil riset kualitatif yang dilakukan pada tahun 2026 terhadap 52 mahasiswa tunanetra dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Jakarta, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Manado hingga beberapa responden dari luar negeri.
Riset tersebut menggali pengalaman mahasiswa tunanetra terkait hambatan yang mereka hadapi selama menjalani perkuliahan.
"Hasilnya menunjukkan bahwa masih banyak tantangan yang mereka alami. Salah satunya terkait aksesibilitas bahan ajar. Banyak materi kuliah yang belum bisa diakses secara optimal oleh mahasiswa tunanetra," katanya.
Ia menjelaskan, sejumlah dosen memang telah menyediakan bahan ajar dalam bentuk digital. Namun, tidak semuanya kompatibel dengan perangkat pembaca layar (screen reader) yang digunakan mahasiswa tunanetra.
"Sering kali dosen sudah mengirimkan materi dalam bentuk file digital, tetapi ternyata file tersebut berasal dari hasil scan sehingga tidak dapat dibaca oleh screen reader. Akibatnya mahasiswa tetap kesulitan mengakses materi," ujarnya.
Selain itu, metode pembelajaran yang terlalu berorientasi visual juga menjadi keluhan utama para responden.
"Banyak dosen masih mengandalkan presentasi visual melalui PowerPoint tanpa memberikan penjelasan verbal yang memadai. Bahkan ada yang memberi instruksi hanya dengan mengatakan 'di sini' atau 'di sana'. Bagi mahasiswa tunanetra, itu tentu sulit dipahami. Akan lebih membantu jika dosen menyebutkan nama mahasiswa atau menjelaskan secara verbal," terang Asep.
Tak hanya soal pembelajaran, mahasiswa disabilitas juga masih menghadapi hambatan dalam aspek infrastruktur kampus dan interaksi sosial.
Menurut Asep, sebagian responden mengaku kesulitan menemukan ruang kelas karena area kampus yang luas dan belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas.
"Mereka masih mengeluhkan akses menuju ruang kuliah, trotoar yang belum aksesibel, hingga kendaraan yang parkir sembarangan di area kampus. Hal-hal seperti ini sering dianggap sepele, padahal sangat berpengaruh terhadap proses belajar mereka," katanya.
Di sisi lain, persoalan interaksi sosial juga masih muncul. Beberapa mahasiswa merasa kurang dilibatkan dalam kegiatan kelompok atau merasa terasingkan dari lingkungan akademik.
"Ada yang merasa diabaikan dalam tugas kelompok, ada yang merasa kurang mendapatkan perhatian. Bagi mahasiswa yang cenderung introvert, kondisi lingkungan yang kurang responsif tentu membuat tantangan mereka semakin berat," ujarnya.
Berdasarkan temuan tersebut, Asep menegaskan bahwa perguruan tinggi masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam mewujudkan pendidikan yang benar-benar inklusif.
Menurutnya, ULD harus bertransformasi dari sekadar unit administratif menjadi pusat layanan yang mampu meningkatkan kualitas pengalaman belajar mahasiswa disabilitas.
"Ke depan, ULD tidak cukup hanya didirikan. Yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan mutu layanan kepada mahasiswa disabilitas agar mereka bisa belajar dengan lebih nyaman, lebih ramah, lebih aksesibel, dan lebih bermutu," tegasnya.
Ia juga menilai peningkatan kapasitas dosen menjadi aspek yang tidak kalah penting agar lebih sensitif terhadap kebutuhan mahasiswa dengan berbagai ragam disabilitas.
"Hasil riset ini menunjukkan bahwa kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Tantangannya adalah bagaimana memperkuat fungsi ULD agar benar-benar berdampak, sehingga mahasiswa disabilitas dapat menikmati pendidikan tinggi yang setara dengan mahasiswa lainnya," pungkas Asep.

