Jakarta, MI - Upaya mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan membangun sistem pendidikan yang berkualitas, merata, dan mampu menjawab tantangan zaman. Karena itu, transformasi pendidikan dinilai harus menjadi agenda prioritas nasional yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Menata Masa Depan: Transformasi Pendidikan Indonesia untuk Generasi Emas” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Kegiatan itu juga diawali dengan penyerahan simbolis paket perlengkapan sekolah kepada peserta.
Menurut Kurniasih, Indonesia saat ini berada pada momentum strategis untuk mempersiapkan generasi yang akan menjadi penentu kemajuan bangsa pada 2045 mendatang. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dimulai dari sektor pendidikan.
“Pendidikan adalah fondasi utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Melalui pendidikan yang baik, kita dapat melahirkan generasi yang mampu bersaing tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat global,” ujar Kurniasih.
Ia menegaskan, transformasi pendidikan harus tetap berpijak pada amanat Pasal 31 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus membentuk manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki kompetensi unggul.
Menurut legislator Fraksi PKS tersebut, peningkatan kualitas akademik tidak boleh mengabaikan pembentukan karakter. Keduanya harus berjalan seiring agar Indonesia mampu melahirkan generasi pemimpin yang cerdas, berintegritas, dan memiliki daya saing internasional.
“Pendidikan karakter harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran. Kita ingin mencetak generasi yang unggul secara kompetensi sekaligus kuat secara moral dan etika,” katanya.
Kurniasih juga mengapresiasi langkah pemerintah yang terus mendorong digitalisasi pendidikan sebagai bagian dari transformasi pembelajaran. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerataan kualitas pendidikan masih menjadi pekerjaan besar, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Digitalisasi pembelajaran sangat penting karena kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Tetapi di sisi lain, masih ada pekerjaan rumah besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T agar mereka juga mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
Selain persoalan akses dan kualitas pendidikan, Kurniasih menilai penguatan karakter peserta didik masih menjadi tantangan serius. Berbagai persoalan sosial yang melibatkan generasi muda menjadi pengingat bahwa pendidikan tidak hanya berfungsi mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk kepribadian dan nilai-nilai kebangsaan.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya keterkaitan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Menurutnya, lembaga pendidikan harus mampu menghasilkan lulusan yang relevan dengan perkembangan dunia kerja sehingga memiliki peluang lebih besar untuk terserap di pasar tenaga kerja.
Sebagai mitra pemerintah di bidang pendidikan, Komisi X DPR RI terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan dukungan terhadap berbagai program peningkatan mutu pendidikan melalui kebijakan dan penganggaran.
“Kami terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan agar mampu meningkatkan daya saing Indonesia dan memperkuat reputasi bangsa di mata dunia,” tegasnya.
Kurniasih juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga media massa, untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif, berkarakter, dan berorientasi global.
“Transformasi pendidikan membutuhkan arah kebijakan yang jelas, terukur, dan dievaluasi secara berkala. Dengan kerja bersama, target menuju Generasi Emas 2045 akan lebih mudah diwujudkan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kurniasih turut menyinggung pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang saat ini sedang berlangsung. Revisi tersebut merupakan upaya kodifikasi dan harmonisasi antara Undang-Undang Sisdiknas, Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi.
Menurutnya, pembahasan revisi regulasi tersebut harus memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang menjadi ujung tombak pembangunan sumber daya manusia.
“Guru dan dosen adalah pihak yang akan mendidik generasi penerus bangsa. Karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian utama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa transformasi pendidikan bukan sekadar perubahan sistem atau kurikulum, melainkan investasi jangka panjang untuk menentukan masa depan Indonesia.
“Dari ruang-ruang kelas hari ini akan lahir para pemimpin Indonesia di masa depan. Kita berharap mereka menjadi pemimpin yang berkarakter, berdaya saing global, dan mampu membanggakan Indonesia di tingkat dunia,” tutup Kurniasih.

