BREAKINGNEWS

PDIP-PKS Kompak Kritik Pemerintah, Sebut Rp67 Triliun Anggaran Pendidikan Tak Sampai ke Rakyat

PDIP-PKS Kompak Kritik Pemerintah, Sebut Rp67 Triliun Anggaran Pendidikan Tak Sampai ke Rakyat
PDIP-PKS Kompak Kritik Pemerintah, Sebut Rp67 Triliun Anggaran Pendidikan Tak Sampai ke Rakyat

Jakarta, MI – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kompak melontarkan kritik keras terhadap pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2025.

Kedua fraksi menyoroti tidak terpenuhinya amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

Sorotan itu muncul setelah realisasi anggaran pendidikan 2025 tercatat hanya mencapai Rp656 triliun atau 90,68 persen dari pagu Rp724 triliun. Akibatnya, rasio anggaran pendidikan terhadap APBN hanya mencapai 19,11 persen, di bawah batas minimal 20 persen yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945.

PDIP: Rp67 Triliun Hak Rakyat Tidak Direalisasikan

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Didik Haryadi, menegaskan pemerintah gagal memenuhi kewajiban konstitusional dalam mengalokasikan anggaran pendidikan. Menurutnya, masih ada sekitar Rp67 triliun anggaran pendidikan yang seharusnya dinikmati masyarakat namun tidak direalisasikan.

"Pemerintah tidak menjalankan pelaksanaan mandatory spending untuk anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Pelaksanaan amanat UUD 1945 tersebut hanya mencapai 90,68%. Terdapat Rp67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak rakyat tidak direalisasikan pemerintah," tegas Didik dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (7/7/2026).

PKS Minta Pemerintah Penuhi Amanat Konstitusi

Pandangan senada disampaikan Fraksi PKS. Anggota DPR RI Anis Byarwati menilai pemerintah harus memastikan alokasi anggaran pendidikan kembali memenuhi batas minimal 20 persen pada APBN tahun-tahun berikutnya.

Ia mengungkapkan realisasi anggaran pendidikan tahun 2025 hanya mencapai Rp656 triliun atau 90,68 persen dari total pagu Rp724 triliun, sehingga rasio belanja pendidikan hanya berada di angka 19,11 persen.

"Fraksi PKS memandang bahwa realisasi pemenuhan mandatory spending anggaran pendidikan tahun 2025 sebesar Rp656 triliun atau 90,68% dari pagu Rp724 triliun dengan rasio 19,11%, agar mencapai minimal 20% pada tahun-tahun mendatang," ujar Anis.

Kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2025. Pemerintah diwakili Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

PDIP dan PKS sama-sama menegaskan bahwa anggaran pendidikan merupakan mandatory spending yang telah diatur dalam konstitusi sehingga pelaksanaannya tidak boleh berada di bawah ketentuan minimal yang telah ditetapkan.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

PDIP-PKS Kompak Kritik Pemerintah, Sebut Rp67 Triliun Anggar | Monitor Indonesia