Jakarta, MI – Calon pendaftar sekolah kedinasan 2026 diminta mulai mempersiapkan diri sejak dini, terutama terkait persyaratan fisik. Salah satu syarat yang paling menentukan adalah tinggi badan minimal, karena sebagian besar sekolah kedinasan masih menjadikannya sebagai syarat utama dalam proses seleksi.
Mengacu pada ketentuan penerimaan tahun sebelumnya, sejumlah sekolah kedinasan menetapkan standar tinggi badan berbeda sesuai kebutuhan masing-masing institusi. Sementara itu, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Politeknik Statistika STIS menjadi dua sekolah kedinasan yang tidak mewajibkan syarat tinggi badan.
Berikut persyaratan tinggi badan minimal yang menjadi acuan seleksi:
STMKG
Laki-laki: minimal 155 cm
Perempuan: minimal 150 cm
Berat badan proporsional.
Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN)
Laki-laki: minimal 160 cm
Perempuan: minimal 150 cm
Berat badan seimbang dan dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Laki-laki: diutamakan minimal 165 cm
Perempuan: diutamakan minimal 160 cm
Peserta yang tidak memenuhi tinggi badan masih berpeluang lolos apabila memiliki prestasi yang dapat dibuktikan saat seleksi.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Laki-laki: minimal 160 cm
Perempuan: minimal 155 cm.
Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan
Laki-laki: minimal 160 cm
Perempuan: minimal 155 cm.
Khusus sejumlah program studi penerbangan seperti PKP, PPKP, OBU, MBU, MTU, dan OPU, tinggi badan minimal ditingkatkan menjadi 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan.
Sementara itu, pemerintah juga akan membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) serta Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Namun hingga kini, kedua institusi tersebut belum mengumumkan persyaratan resmi seleksi.
Meski jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2026 belum dirilis, calon peserta disarankan mulai mempersiapkan diri sejak sekarang, baik dari sisi akademik, kesehatan, maupun kelengkapan administrasi. Memastikan tinggi badan memenuhi ketentuan sejak awal dapat menghindarkan peserta dari kegagalan pada tahap seleksi administrasi.**
