BREAKINGNEWS

6 Bekas Petinggi Antam Palsukan Emas 109 Ton

Kejagung menetapkan enam orang eks GM UBPPLM PT Antam sebagai tersangka. Mereka diduga korupsi tata kelola komoditi 109 ton emas (Foto: Dok MI)
Kejagung menetapkan enam orang eks GM UBPPLM PT Antam sebagai tersangka. Mereka diduga korupsi tata kelola komoditi 109 ton emas (Foto: Dok MI)
Kejagung menetapkan enam orang eks GM UBPPLM PT Antam sebagai tersangka. Mereka diduga korupsi tata kelola komoditi 109 ton emas (Foto: Dok MI)
Kejagung menetapkan enam orang eks GM UBPPLM PT Antam sebagai tersangka. Mereka diduga korupsi tata kelola komoditi 109 ton emas (Foto: Dok MI)
Keenam tersangka berstatus General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Lokamulia atau UBPPLM PT Antam pada 2010-2021.
Keenam tersangka berstatus General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Lokamulia atau UBPPLM PT Antam pada 2010-2021.
TK periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.
TK periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.
GM UBPPLM PT Antam diduga telah menyalahgunakan kewenangan
GM UBPPLM PT Antam diduga telah menyalahgunakan kewenangan
Melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek LM Antam
Melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek LM Antam
Mereka mengetahui pelekatan merek LM Antam tidak bisa dilakukan secara sembarangan, harus didahului dengan kontrak kerja dan ada yang harus dibayar
Mereka mengetahui pelekatan merek LM Antam tidak bisa dilakukan secara sembarangan, harus didahului dengan kontrak kerja dan ada yang harus dibayar
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto pasal 18 UU Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto pasal 18 UU Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka korupsi tata kelola komoditi 109 ton emas oleh PT Antam 2010-2021. Mereka adalah General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Lokamulia atau UBPPLM PT Antam, Rabu (29/5/2024). (Foto: Dok MI/Kejagung)

 

Albani Wijaya

Penulis

Berita Terkini