Puan Maharani Pastikan RUU TPKS Disahkan Pekan Depan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 11 Januari 2022 14:43 WIB
Monitorindonesia.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani memastikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada pekan depan. “Insyaallah, Selasa, 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR,” ungkap Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022). “Selamat datang, Kepada Yang Terhormat, seluruh Anggota DPR RI, yang baru saja kembali dari daerah pemilihannya masing-masing. Semoga selama masa reses, kita telah dapat menyerap aspirasi dari masyarakat,” sambungnya. Disampaikannya, tahun 2022 membuka harapan agar pemulihan sosial dan ekonomi dampak Pandemi Covid-19 dapat lebih cepat dan berjalan dengan baik. Puan mengatakan, sejumlah agenda strategis DPR RI pada masa sidang ini telah menunggu pelaksanaan program pemulihan tersebut melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. “Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI akan menuntaskan 40 RUU sebagai Prolegnas Prioritas Tahun 2022. Beberapa agenda legislasi yang menjadi perhatian luas dari rakyat Indonesia saat ini antara lain adalah RUU TPKS,” ungkap Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu. RUU TPKS sendiri sudah selesai diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di masa persidangan lalu. DPR berkomitmen menuntaskan RUU TPKS mengingat kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin marak terjadi sehingga dinilai sudah menjadi kebutuhan hukum di Indonesia. “RUU TPKS perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah. Pimpinan DPR RI akan segera menindaklanjuti RUU TPKS sesuai dengan ketentuan mekanisme, sehingga minggu depan RUU TPKS dapat disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI, dan selanjutnya akan dibahas bersama Pemerintah,” jelas politikus PDIP itu. Mantan Menko PMK ini menambahkan, pihaknya memberi apresiasi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memandang kehadiran RUU TPKS sudah sangat diperlukan untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan. Puan mengajak Pemerintah bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS ke-depan. “RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual dan juga mempertajam paradigma untuk berpihak kepada korban,” ucapnya. (Wawan)

Topik:

ruu tpks
Berita Terkait