Upaya Kejagung Usut Korupsi Satelit Kemenhan Diapresiasi
![Nicolas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Nicolas
Diperbarui
15 Januari 2022 14:30 WIB
![Upaya Kejagung Usut Korupsi Satelit Kemenhan Diapresiasi](https://monitorindonesia.com/2021/10/IMG-20211008-WA0163.jpg)
Jakarta, Monitorindonesia.com - Langkah berani Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) diapresiasi Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin.
"Sebagai bangsa kita patut bersyukur terhadap pendekatan hukum dari lembaga penegakan hukum kejaksaan Agung secara berani, tegas dan humanis pada kasus-kasus besar bernilai triliunan rupiah di lingkungan kementerian yang sangat tertutup sejak beberapa tahun silam. Sebuah terobosan hukum progresif seperti ini yang sangat dinantikan oleh publik", puji Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (15/01/2021).
Tanpa keberanian seorang Jaksa Agung, tambahnya, publik mungkin tidak akan mengetahui busuknya manajemen keuangan asuransi Asabri, Jiwasraya dan Kemenhan di masa lalu. Capaian ini tentu menjadi mimpi buruk bagi para pelaku kejahatan keuangan dan korupsi lainnya yang belum sempat terungkap.
"Apa yang sedang diupayakan oleh Kejaksaan Agung adalah wujud kedaulatan hukum yang sangat langka kita jumpai sejak reformasi. Termasuk ketika Jaksa Agung mulai mengungkapkan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Oleh karena itu, semua pihak wajib mendukung dan kooperatif terhadap kinerja Kejaksaan", ujar Sultan.
DPD RI secara kelembagaan, kata Sultan, selalu mendukung penuh setiap tindakan hukum kasus penyalahgunaan anggaran negara dalam jumlah besar, seperti yang sedang menjadi atensi DPD RI saat ini.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021 ke tahap penyidikan.
Hal ini setelah tim penyelidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 11 saksi untuk menyelidiki dugaan korupsi pada pengadaan satelit di Kemenhan tersebut.[Lin]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kejagung Tangkap Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, DPO Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong TNI AD inisial SDH (kaos merah) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kejagung-tangkap-juru-bayar-bekang-kostrad-cibinong-dpo-korupsi-kredit-briguna-rp-55-miliar.webp)
Kejagung Tangkap Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, DPO Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar
2 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Periksa Corporate Secretary Division Head Antam, Usut Korupsi Emas 109 Ton Para tersangka korupsi emas 109 ton mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tersangka-korupsi-emas-109-ton.webp)
Kejagung Periksa Corporate Secretary Division Head Antam, Usut Korupsi Emas 109 Ton
23 jam yang lalu
Hukum
![Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk... Anak buah Surya Paloh, Ujang Iskandar mengenakan rompi tahanan Kejagung saat akan dijebloskan ke tahanan, Jum'at (26/7/2024) malam. (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sedap-modal-bumd-kobar-rp-15-miliar-dipakai-anak-buah-surya-paloh-ujang-iskandar-cs.webp)
Sedap! Modal BUMD Kobar Rp 1,5 Miliar Dipakai Anak Buah Surya Paloh, Ujang Iskandar cs untuk...
28 Juli 2024 01:32 WIB
Hukum
![Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung! Sebelum ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) beredar di Medsos, Ujang Iskandar melakukan operasi wajah di Vietnam (Foto: Kolase MI/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/penampakan-muka-dpo-ujang-iskandar-pascaoperasi-plastik-di-vietnam-anak-buah-surya-paloh-yang-ditangkap-kejagung-12.webp)
Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung!
27 Juli 2024 19:14 WIB