Eksistensi MPR RI Tak Berjalan Baik, Fahri Hamzah: 10 Pimpinannya Cari Kesibukan Masing-masing

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Januari 2022 04:30 WIB
Monitorindonesia.com - Eksistensi dan fungsi lembaga Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) RI saat ini tidak berjalan dengan baik. Akibatnya, Pimpinan MPR yang berjumlah 10 orang saat ini mencari kesibukannya masing-masing, karena memang tidak ada kesibukannya yang bisa ditegakan. Penilaian ini disampaikan Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah dalam Gelora Talks bertajuk 'Menyoal Eksistensi Lembaga MPR: Masih Relevankah Dipertahankan?', Rabu (19/1/2022) petang. Semua partai politik (Parpol), lanjut Fahri, menjadi Pimpinan MPR, dan sekarang MPR terpaksa mencari kesibukannya masing-masing, sehingga eksistensi serta fungsi sesungguhnya MPR tidak berjalan dengan baik. "Sekarang MPR terpaksa mencari kesibukannya, Pimpinan MPR  mencari kesibukannya masing-masing. Yang agak sibuk Pimpinan MPR hanya mas Bambang (Soesatyo), saya lihat itu. Urus motor itu yang paling banyak, jadi sebenarnya nggak ada itu kesibukan yang ditegakan," tegasnya. Menurut Fahri, eksistensi dan fungsi-fungsi MPR yang tidak berjalan dengan baik saat ini harus dikembalikan. Karena MPR telah dijadikan sebagai Lembaga Tinggi Negara melalui Amendemen (perubahan) UUD 1945 dengan sistem joint session atau dua kamar (kamar), maka MPR tidak perlu lagi sebagai lembaga permanen. "Peran-peran yang selama ini dibebankan kepada DPR dan DPD harusnya ditarik oleh MPR," kata Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini, yang juga berpandangan belakangan ini ada kecenderungan lahirnya kembali sistem kepartaian yang menganggap bahwa lembaga negara tidak berjarak dengan kekuasaan Parpol. Parpol, lanjut Fahri, dianggap sebagai lembaga perwakilan itu sendiri seperti dalam tradisi otoritarianisme. Bahkan saat ini susah membedakan apa beda Majelis dengan Dewan di Parlemen. "Di negara-negara otoriter ya kongres partai dengan kongres negara atau lembaga perwakilan ya dianggap sama, tapi dalam negara demokrasi, Parpol hanyalah event organizer bagi pembentukan lembaga perwakilan, dan partai politik dijaga jaraknya dari lembaga perwakilan dengan dihilangkannya hak recall dan lain-lain sebagainya sehingga anggota kongres kita itu menjadi sangat independen seperti Amerika Serikat (AS), Prancis dan sebagainya," jelasnya. Karena itu, seluruh elemen bangsa harus memikirkan kembali mau dibawa kemana kelembagaan MPR ke depan. Apakah mau mengkonsolidasikan tradisi otoritarianisme, atau meneruskan tradisi demokrasi yang telah mulai dalam Amandemen Konstitusi sejak Reformasi 1998, demikian Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 itu. (Ery)