Mendagri Tito: Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024, Pemerintah Sepakat dengan KPU

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 24 Januari 2022 20:54 WIB
Monitorindonesia.com - Mendagri Tito Karnavian mengatakan, sudah menyepakati dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), jadual pelaksanaan Pemilu 2024 akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Namun, masih belum tercapai kesepakatan tentang tahapan-tahapan masa kampanye Pemilu 2024 mendatang. "Intinya dari pemerintah menyetujui Pemilu tanggal 14 Februari,” kata Mendagri Tito saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). Terkait tahapan masa kampanye, pihak pemerintah yang diwakili Mendagri Tito Karnavian memiliki pandangan berbeda dengan KPU. Pemerintah mengusulkan masa kampanye dikurangi menjadi 90 hari. "Mengenai masa kampanye yang disarankan oleh diusulkan KPU selama 120 hari kami berpendapat maksimal 90 hari," tandasnya. Mantan Kapolri ini berpandangan bahwa durasi selama tiga bulan ini dianggap sudah maksimal untuk melakukan kampanye. Hal ini penting agar menghindari terjadinya polarisasi atau keterbelahan di tengah masyarakat. "Tiga bulan sudah cukup kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah dan kamj kira dengan adanya teknologi komunikasi media maupun sosmed jaringan kami kira ini waktunya cukup," tuturnya. Senada dengan Mendagri, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, tanggal 14 juga jatuh pada hari Rabu seperti sebelumnya Pemilu digelar di hari yang sama. Sementara, tanggal 14 ini juga pernah diusulkan KPU dalam rapat di DPR sebelumnya. "Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," ujarnya. Sebelumnya, KPU mengirimkan surat ke Pimpinan DPR yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024. Surat tersebut dikirim pada Rabu, 19 Januari 2022 kemarin ke Pimpinan DPR RI yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024. (Ery)