Jadwal Pemilu 2024 Telah Ditetapkan, Fahri Hamzah Ajak Parpol Tarung Secara Terhormat
Reina Laura
Diperbarui
25 Januari 2022 12:53 WIB
Monitorindonesia.com - Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dipastikan akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Kepastian jadual pemilu ini ditetapkan usai Pemerintah bersama penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP), dan DPR RI melakukan Rapat Kerja pada Senin, 24 Januari 2022.
Menanggapi keputusan jadwal pemilu tersebut, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/1/2022), mengatakan bahwa ia dan partainya siap bertarung secara terhormat dalam Pemilu 2024 nanti.
Dengan adanya jadwal Pemilu 2024, Fahri berharap semua pihak memberikan waktu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai Kepala Negara.
"Kasih waktu presiden untuk selesaikan tugas. Dan, tak perlu membahas skenario lain mengenai penundaan jadwal Pemilu 2024," kata politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Kendati jadwal pemilu 2024 telah ditetapkan, mantan Wakil Ketua DPR RI ini tak memungkiri adanya gugatan mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang belum selesai di Mahkamah Konstitusi (MK). Baginya, apapun hasil dari MK harus dihormati semua pihak.
“Kalau ada keputusan MK di tengah perjalanan ya harus dihormati. Sudah, sekarang pada tenang-tenang ya. Siap-siap tarung secara terhormat!” tutup Fahri Hamzah.
Sebelumnya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah, diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP), telah menyepakati jadual pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
"Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat membacakan simpulan Rapat Kerja bersama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Sembilan fraksi di DPR RI secara bulat menyepakati penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 14 Februari. Fraksi-fraksi di DPR yaitu, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Nasdem. Kemudian, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Dengan telah ditetapkannya jadwal Pemilu 2024 ini, sekaligus mengakhiri spekulasi soal penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. (Ery)
Berita Terkait
Politik
Mendagri Sebut Sudah Ada 30 ASN yang Mengundurkan Diri untuk Maju di Pilkada 2024
26 Juli 2024 20:28 WIB
Politik
Kemendagri Bolehkan ASN Ikut Kampanye! Pengamat: Celah Politik Praktis!
14 Juli 2024 15:45 WIB
Politik
Mendagri Pastikan Tak Ada Ampun Bagi ASN yang Melanggar Netralitas di Pilkada Serentak 2024
9 Juli 2024 22:00 WIB
Politik
Unggul di Segala Sisi, Nahor Nekwek Diyakini Sangat Sulit Dikalahkan pada Pilkada Yalimo 2024
6 Juli 2024 08:26 WIB