Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Diapresiasi, Kedaulatan Indonesia Jadi Prioritas
![Tim Redaksi](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/eR2neK788KIxnoJUpjaA648WlYcmQQSSI3Y9A5kj.png )
Tim Redaksi
Diperbarui
26 Januari 2022 17:20 WIB
![Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Diapresiasi, Kedaulatan Indonesia Jadi Prioritas](https://monitorindonesia.com/2021/07/Politisi-PKS-Sukamta.-Foto-dok-MI.jpg)
Jakarta, Monitorindonesia.com - Kesepakatan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura kembali terwujud pada Selasa (25/1) di Pulau Bintan dengan dihadiri langsung Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsein Loong.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kesepakatan tersebut. Menurutnya hal ini akan mendorong langkah yang lebih kuat dalam mengatasi korupsi lintas negara dan memburu terdakwa koruptor yang melarikan ke luar negeri.
"Selain kesepakatan perjanjian ekstradisi juga disepakati penyerahan zona pengawasan udara bagi penerbangan komersil di sebagian wilayah Riau dan Natuna yang selama puluhan tahun dikelola Singapura kepada Indonesia. Saya kira ini sebuah kemajuan, namun demikian kami mendengar dari beberapa pemberitaan yang nantinya dikelola Indonesia pada ketinggian di atas 37.000 kaki. Sementara Singapura masih kelola ketinggian 0 sampai 37.000 kaki. Jika benar seperti ini, berarti sebagian besar kendali penerbangan sipil masih ada di tangan Singapura," ujar Sukamta, Rabu (26/1/2022).
Lebih lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS juga menyampaikan akan melakukan pencermatan atas kesepakatan perjanjian kerjasama pertahanan keamanan yang juga menjadi agenda dalam pertemuan di Pulau Bintan tersebut.
"Kami mendengar dalam kesepakatan kerjasama Singapura mengajukan hak menggelar latihan tempur di perairan Indonesia dan juga latihan perang bersama negara lain di wilayah bernama area Bravo di barat daya Kepulauan Natuna. Tentu ini perlu dicermati terkait potensi ancaman terhadap kedaulatan Indonesia. Juga perlu dikaji dari sisi geostrategi dan geopolitik, mengingat kawasan Laut China Selatan yang terus memanas. Jangan sampai Indonesia terjebak pada kutub konflik yang sedang berlangsung," katanya.
Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini mengingatkan bahwa ratifikasi RUU perjanjian ekstradisi yang disepakati pada masa SBY tahun 2007 dengan Singapura, pernah gagal karena DPR saat itu menolak paket kerjasama pertahanan keamanan yang dianggap bisa menjadi ancaman kedaulatan Indonesia.
"Apakah yang saat ini DPR akan menolak atau menyetujui ratifikasi perjanjian ekstradisi, tentu konstelasi politiknya berbeda dengan dulu. Saat ini hampir semua RUU usulan pemerintah diamini dan disetujui DPR. Namun demikian tentu pencermatan atas pasal-pasal perjanjian penting untuk dilakukan, guna memastikan keuntungan bagi Indonesia dan tetap prioritaskan keamanan kedaulatan wilayah Indonesia," tandasnya.[Lin]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Wakil Ketua BKSAP DPR Sukamta Sambut Baik Kesepakatan "Persatuan Nasional" antara Hamas, Fatah dan 12 Kelompok Palestina Lainnya Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Sukamta (Foto: Dok MI/Pribadi)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/DW6ywtPTmXymB1WY4TuzyhHEjMvau2EmsEv4UEdL.jpg)
Wakil Ketua BKSAP DPR Sukamta Sambut Baik Kesepakatan "Persatuan Nasional" antara Hamas, Fatah dan 12 Kelompok Palestina Lainnya
24 Juli 2024 14:47 WIB
Politik
![Anggota Komisi I DPR Sukamta: Gangguan Microsoft Harus jadi Pelajaran Penting Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/325df841-aae7-4771-9676-cf32590eb597.jpg)
Anggota Komisi I DPR Sukamta: Gangguan Microsoft Harus jadi Pelajaran Penting
23 Juli 2024 16:57 WIB
Politik
![Legislator Minta Pemerintah Transparan Terkait Perkembangan Informasi Kebocoran Data Pribadi Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/d9bc5bc3-b37e-4b26-ada2-63fdc926a68c.jpg)
Legislator Minta Pemerintah Transparan Terkait Perkembangan Informasi Kebocoran Data Pribadi
22 Juli 2024 15:00 WIB
Politik
![DPR: Indonesia Tak Boleh Gabung OECD Jika Syaratnya Mengorbankan Konstitusi Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sukamta.webp)
DPR: Indonesia Tak Boleh Gabung OECD Jika Syaratnya Mengorbankan Konstitusi
14 Mei 2024 12:13 WIB
Hukum
![Draf RUU Penyiaran Dinilai Memberangus Pers, Anggota Komisi I DPR Sukamta Soroti Hal Ini Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sukamta.jpg)
Draf RUU Penyiaran Dinilai Memberangus Pers, Anggota Komisi I DPR Sukamta Soroti Hal Ini
13 Mei 2024 12:52 WIB
Politik
![Tegas! DPR Tolak Hubungan Diplomatik Dengan Israel, Minta Genosida Dihentikan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Sukamta (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-badan-kerja-sama-antar-parlemen-bksap-dpr-ri-sukamta-foto-ist.webp)
Tegas! DPR Tolak Hubungan Diplomatik Dengan Israel, Minta Genosida Dihentikan
6 Mei 2024 16:29 WIB