Ono Surono Minta Pemerintah Pusat Benahi Pendistribusian Pupuk Nasional

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 7 Februari 2022 19:31 WIB
Monitorindonesia.com - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ono Surono meminta kepada pemerintah pusat membenahi data pendistribusian pupuk nasional dalam mengatasi kelangkaan pupuk subsidi. Menurutnya, kelangkaan pupuk subsidi yang terjadi belakangan ini tak lepas dari masalah data penyediaan dan pendistribusian. "Selama ini tata niaga pupuk memang kacau! Berawal dari elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang jumlahnya bisa 2,5 kali lipat dari yang disiapkan pemerintah, sehingga pada akhirnya petani yang berhak tidak mendapatkan pupuk," kata Surono kepada wartawan, Senin (7/2/2022). Kondisi ini mengacu pada RDKK tahun 2020, di mana ada usulan pupuk sebesar 26,2 juta ton. Namun jumlah yang dipenuhi pemerintah hanya sebesar 8,9 juta ton. Menurutnya, kondisi ini kemudian menyebabkan banyak data, terutama nama petani yang sudah terdapat dalam RDKK tidak mendapatkan pupuk. "Titik kelemahan sampai terjadi kelangkaan pupuk subsidi ini berawal dari data. Kemudian oknum-oknum dari mulai agen sampai distributor yang akhirnya menyalurkan pupuk tidak berdasar pada data yang ada," lanjutnya. Baginya, solusi persoalan pupuk yakni perbaikan validitas data kebutuhan pupuk. Data tersebut harus valid, termasuk petani yang berhak menerimanya. "Pemerintah harus konsisten untuk membuat data yang valid. Sehingga tidak ada lagi petani yang harusnya tidak mendapatkan secara aturan, tetapi praktiknya dapat bagian," ujarnya. Setelah data penerima benar-benar valid dan akurat, anggaran yang dipersiapkan pemerintah juga harus cukup dan sesuai dengan data yang diajukan. “Siapkan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk itu. Kemudian, pengawasan harus dilakukan dengan ketat kepada distributor dan agen atau kios,” katanya. Dalam pengawasan, kata dia, tidak bisa dilakukan oleh satu instansi pemerintah saja. Pengawasan memerlukan satuan tugas khusus yang dibentuk secara bersama-sama dengan menggabungkan berbagai instansi terkait. Dengan pembentukan Satgas ini, maka supply chain (rantai pasok) bisa bener-benar tepat sasaran. "Pengawasan itu melibatkan Kementen, Dinas Provinsi, Dinas Kabupaten, Camat, Kepala Desa, Gapoktan dan APK. Buat saja semacam Satgas Pupuk atas Task Force Pupuk," tandasnya. (Wawan)