Presiden Jokowi Pastikan Pemerintah Tidak Pernah Buat Kebijakan Inkonstitusional di Masa Pandemi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 10 Februari 2022 14:41 WIB
Monitorindonesia.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah tidak pernah memanfaatkan pandemi covid-19 untuk membuat kebijakan yang inkonstitusional. "Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi covid-19, pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara inskonstitusional menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional,'' kata Jokowi di Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar secara hybrid, di Gedung MKRI, Jakarta, Kamis (10/2/2022) Jokowi mengakui ada dinamika berkonstitusi yang dinamis selama dua tahun pandemi. Sehingga, negara banyak mengambil keputusan dan tindakan luar biasa untuk merespons situasi krisis akibat pandemi. "Inilah tantangan dan sekaligus ujian nyata dalam praktik konstitusi. Situasi krisis telah memaksa pemerintah mengambil respons cepat dan tepat menghadirkan cara-cara yang lebih fleksibel dan responsif dengan menempatkan keselamatan rakyat menjadi prioritas utama," kata dia. Dia menegaskan langkah-langkah yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Bahkan keputusan diambil dengan pertimbangan yang cermat serta sesuai koridor hukum dan konstitusi. (Aswan)