Cegah Omicron, Rapat di Kompleks Parlemen Senayan Dibatasi Pukul 15.30 WIB
Nicolas
Diperbarui
15 Februari 2022 13:28 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Dalam rangka mencegah penyebaran Omicron, rapat di lingkungan kompleks Parlemen Senayan, Jakarta bibatasi hingga pukul 15.30 WIB.
"Tetap menjaga waktu rapat sesuai yang sudah menjadi keputusan dalam rapat pimpinan dan badan musyawarah yang lalu," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Puan menegaskan, sebisa mungkin kegiatan rapat di lingkungan DPR RI dibatasi maksimal hingga pukul 15.30 WIB. Para anggota dewan dan segenap pihak yang ada di lingkungan DPR juga diminta tetap menjaga protokol kesehatan.
"Saya minta kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan beserta seluruh staf anggota yang ada di DPR untuk tetap menjaga prokes," tandasnya.[man]
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Nasional
Ketua DPR Harap Perwira TNI-Polri Dapat Diandalkan Bagi Rakyat dan Negara
16 Juli 2024 12:05 WIB
Hukum
KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Terkait TPPU SYL
16 Juli 2024 11:53 WIB
Kesehatan
Diduga Ada Dorongan Asuransi Swasta, Komisi IX Tolak Penerapan Satu Tarif BPJS Kesehatan KRIS
12 Juli 2024 12:05 WIB