Surpres RUU TPKS Sudah Diterima Pimpinan DPR RI

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Februari 2022 12:57 WIB
Monitorindonesia.com - Surat Presiden atau Surpres terkait Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS, sudah diterima Pimpinan DPR RI. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya kepada wartaan di Kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022) mengkonfimasi masuknya surpres dan DIM dari pemerintah tersebut. Hal tersebut -soal surpres dan DIM- diketahui melalui lampiran tanda terima pengiriman dokumen yang disampaikan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam dokumen itu tertulis lampiran yang dikirim ke DPR, antara lain Surat Presiden (Surpres) RI Nomor R.05/Pres/02/2022 tanggal 11 Ferbruari 2022 perihal Penunjukan Wakil Pemerintah untuk Membahas Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Daftar Invetarisasi Masalah (DIM). Terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly juga membenarkan adanya pengiriman surpres terkait RUU TPKS ke DPR. "Sudah, sudah. DIM-nya sudah segera, ini tinggal mau dikirim," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Diketahui, pimpinan DPR memutuskan untuk meniadakan kegiatan rapat di masa reses. Hal itu dipastikan menjawab rencana pembahasan RUU TPKS. Sebelumnya, pimpinan DPR membuka peluang untuk mengizinkan pembahasan RUU TPKS di masa reses. Namun kekinian, peluang tersebut tampaknya tertutup. DPR mempertimbangkan kondisi Covid-19 di mana sedang mengalami kenaikkan kasus positif. Karena itu, DPR melakukan pembatasan kegiatan. "Kalau reses, tidak. Karena kan kondisinya. Ya memang kemarin ada pembicaraan itu. Cuma waktu saja kan kita di sini sudah dibatasi karena Omicron ini," kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Lodewijk berujar keputusan itu sudah disepakati. DPR memilih menggunakan masa reses untuk masa pemulihan bagi para anggota yang memang di masa sidang sudah memiliki banyak kegiatan. "Jadi kemarin kita sepakat untuk masa reses kita jangan itulah. Biar recovery, karena kan banyak yang bekerja, kan ada batasan waktu," ujar politisi Partai Golkar itu. (Ery)

Topik:

ruu tpks surpres