Soroti Kegagalan Pembangunan Rusun Kepulauan Seribu, DPRD DKI Jakarta: Jangan Sampai Lewat RKPD

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 20 Februari 2022 20:12 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyoroti kegagalan pembangunan rumah susun (rusun) di wilayah Kepulauan Seribu yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan warga. Menurut Nasrullah, masih banyak hambatan dan permasalahan dalam proses penataan kawasan penduduk di Kepulauan Seribu. “Di Kepulauan Seribu tadi ada beberapa yang belum terlaksana seperti pembangunan rusun itu karena dihapuskan Pudin Perumahan Kepulauan Seribu, tadinya ingin membangun rusun di sana,” kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Nasrullah dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Minggu (20/2/2022). Dengan begitu, dia mengaku akan menyuarakan aspirasi jika belum ada kebijakan solutif terkait penataan kawasan Kepulauan Seribu melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). “Karena kita ingin SKPD yang berada di bawah Komisi A agar ada permasalahan apa dibahas di musrenbang, jangan sampai ini lewat dari RKPD (Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah),” kata Nasrullah. Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengaku telah berinisiatif mengambil alih rencana pembangunan rusun tersebut dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP). Junaedi mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan grand design dan lokasi-lokasi strategis yang ditunjuk sebagai kawasan pembangunan rusun. “Lokasinya di Pulau Panggang, luar Pulau Panggang dan pulau-pulau padat penduduk di Kelurahan Pulau Kelapa," ujar Junaedi. Harapannya, kata dia, tahun ini kajian tersebut sudah dapat dilaksanakan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu telah menetapkan banyak lokasi kritis yang ditetapkan sebagai kawasan pengembangan rumah susun sebagai langkah awal dalam membuat usulan grand design rumah susun. “Lokasinya di pulau panggang, luar pulau panggang dan pulau-pulau padat penduduk di Kelurahan Pulau Kelapa,” ujar Junaedi. Ia juga meminta dukungan dari Komisi A untuk pengkajian grand design di Kepulauan Seribu. “Saya mohon dukungan dari Komisi A agar bisa mengkomunikasikan juga hal ini kepada Komisi D untuk kegiatan pengkajian grand design Kepulauan Seribu ini,” tutur Junaedi. (Aswan)