Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu, Jokowi: Tidak Bisa Dilarang, Itu Bagian dari Demokrasi
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
6 Maret 2022 21:28 WIB
![Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu, Jokowi: Tidak Bisa Dilarang, Itu Bagian dari Demokrasi](https://monitorindonesia.com/2021/02/Vaksinasi-wartawan.jpg)
Monitorindonesia.com - Presiden Joko Widodo mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya, untuk selalu tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.
Hal ini disampaikan Jokowi merespons munculnya ide untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, ditulis pada Minggu (6/3/2022).
Jokowi menuturkan, wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi.
Namun, ia menegaskan, pelaksanaan atas wacana tersebut harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi.
”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata Jokowi.
"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” imbuh Jokowi.
Untuk diketahui, Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 menyatakan, "Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali".
Sementara, pada Pasal 7 UUD 1945 tertulis, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".
Dengan demikian, wacana menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden tidak sesuai dengan konstitusi.
Wacana menunda Pemilu 2024 dikemukakan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah, yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.
(Aswan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nasional
![Akhir Pekan, Jokowi Temani Jan Ethes-La Lembah Bermain di Playground Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menemani kedua cucunya Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah bermain di playground (Foto: Instagram/@jokowi)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jokowi-cucu.webp)
Akhir Pekan, Jokowi Temani Jan Ethes-La Lembah Bermain di Playground
20 Juli 2024 21:00 WIB
Politik
![PDIP: Sejarah Perlu Mencatat, Baru Kali Ini Ada Anak-Menantu Presiden Terlibat Aktif di dalam Politik Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-pdi-perjuangan-djarot-syaiful-hidayat-foto-midhanis-2.webp)
PDIP: Sejarah Perlu Mencatat, Baru Kali Ini Ada Anak-Menantu Presiden Terlibat Aktif di dalam Politik
11 Juli 2024 13:15 WIB
Politik
![Unggul di Segala Sisi, Nahor Nekwek Diyakini Sangat Sulit Dikalahkan pada Pilkada Yalimo 2024 Ilustrasi - Pilkada Serentak 2024](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/unggul-di-segala-sisi-nahor-nekwek-diyakini-sangat-sulit-dikalahkan-pada-pilkada-yalimo-2024.webp)
Unggul di Segala Sisi, Nahor Nekwek Diyakini Sangat Sulit Dikalahkan pada Pilkada Yalimo 2024
6 Juli 2024 08:26 WIB
Hukum
![Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ri-ahmad-sahroni-foto-midhanis.jpg)
Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
28 Juni 2024 21:40 WIB
Ragam
![Approval Rate Jokowi Tetap Tinggi di Masa Akhir Kepresidenannya Walau Fitnah Terus Menghujam Andre Vincent Wenas (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/andre-vincent-wenas-3.webp)
Approval Rate Jokowi Tetap Tinggi di Masa Akhir Kepresidenannya Walau Fitnah Terus Menghujam
20 Juni 2024 20:10 WIB