Pemerintah Cabut Aturan Perjalanan Domestik, Anggota DPR: Harus Dibarengi dengan Peningkatan Program Vaksinasi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 8 Maret 2022 16:35 WIB
Monitorindonesia.com- Pemerintah akan meringankan persyaratan untuk pelaku perjalanan domestik melalui Darat, laut maupun udara dalam waktu dekat ini. Pelaku perjalanan domestik tidak lagi harus menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif apabila sudah mendapat vaksin Covid-19 sebanyak dua dosis. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta agar aturan tersebut juga dapat dibarengi dengan peningkatan program vaksinasi pemerintah untuk masyarakat. “Karena secara tidak langsung vaksin yang tidak lengkap atau belum lengkap kan masih 70 persen. Dan saya kira masih cukup jauh dengan vaksin tahap pertama jaraknya, jadi ini sebgai kampanye untuk berbondong-bondong masyarakat untuk bisa vaksin tahap kedua,” ujar dia kepada wartawan, Selasa (8/3/2022). Handoyo menerangkan, jika peningkatan program vaksinasi sendiri juga harus diikuti oleh pemerintah daerah dengan seluruh jajarannya. “Untuk meningkatkan vaksin lengkap, booster apakah itu cukup belum perlu di tambah menggunakan perubahan prilaku dengan protokol kesehatan,” tegas Handoyo. Politikus PDIP ini menegaskan, vaksinasi yang tinggi kemudian protokol kesehatan yang kuat dan masif konsisten akan membuat Indonesia dapat mengendalikan COVID-19 dengan baik. “Sehingga apa yang dilakukan pemerintah dapat di pahami karena itu diikuti dari sisi riset. Tapi kalau tidak diikuti peningkatan vaksin dan protokol kesehatan itu ya harus menjadi perhatian kita bersama,” papar Handoyo. Selain dengan menggencarkan vaksinasi pemerintah juga harus memperkuat protokol kesehatan dan tidak boleh abai terhadap prokes. “Jangan mentang mentang sudah di vaksin abai dan mengahdalkan vaksin saja untuk melawan COVID-19 tidak cukup wajib tetap mengunakan prokes,” jelas Handoyo. Tidak hanya itu, Handoyo menambahkan, momentum itu juga menjadi awal mula sebelum hidup berdampingan dengan COVID-19. “Sebelum ditetapkan menjadi endemi dengan mengunakan cara dan catatan buat kita semua vaksinasi lengkap plus booster dan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Aswan)
Berita Terkait