Sultan: Amandemen UUD 1945 Usai Pemilu 2024 Saja!
![Nicolas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Nicolas
Diperbarui
11 Maret 2022 13:49 WIB
![Sultan: Amandemen UUD 1945 Usai Pemilu 2024 Saja!](https://monitorindonesia.com/2022/02/Sultan-B-Najamudin.jpg)
Jakarta, Monitorindonesia.com - Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengaku sangat menghormati usulan beberapa pihak yang mendorong agar dilakukan Amandemen konstitusi Undang-undang Dasar 1945 di tengah konstelasi politik nasional saat ini.
Hal ini disampaikan Sultan setelah melihat kuatnya dorongan wacana penundaan Pemilu dan bahkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui skenario amandemen konstitusi.
"Secara politik, semuanya sah-sah saja. Apalagi jika itu didukung oleh mayoritas rakyat yang merupakan pemilik kedaulatan politik negara ini," ujar Sultan Jum'at (11/03/2022).
Menurutnya, amandemen konstitusi merupakan salah satu agenda strategis yang urgent untuk dilakukan. Amandemen penting untuk diperbaharui, terutama dalam konteks struktur kelembagaan dan sistem ketatanegaraan.
"Saya pastikan semua pemikir dan intelektual politik juga semua fraksi di MPR RI tidak keberatan dengan usulan amandemen, namun tidak berarti pelaksanaannya harus dilaksanakan saat ini. Nanti pasca pemilu 2024", tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Amandemen, kata Sultan, tak harus membutuhkan alasan adanya suasana konfrontasi politik yang tajam hingga menyebabkan krisis politik dan ekonomi seperti momentum reformasi 1998. Suasana Demokrasi bangsa yang kian terkoreksi akibat paradigma elit politik yang cenderung pragmatis merupakan alasan ideal bagi bangsa ini berkonsensus dan menata kembali konstitusi yang ada.
"Tidak bijak jika kita melaksanakan pembaharuan pasal-pasal konstitusi di tengah hasrat politik elit politik tertentu untuk memperpanjang masa jabatan presiden tengah memuncak. Amandemen harus dilakukan dengan ke-khusuan politik kebangsaan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan kelompok intelektual secara penuh.
"Sehingga DPD RI secara kelembagaan meminta agar semua pihak terkait baik elit politik maupun masyarakat harus terlebih dahulu memiliki motivasi dan nawaitu amandemen konstitusi yang luhur dalam rangka membangun kembali peradaban demokrasi Indonesia secara proporsional, berkeadilan dan mensejahterakan," tutup Sultan.[Lin]
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Periksa Ahli PT Qorina, KPK Sidik Korupsi Pembangunan "Shelter" Tsunami di NTB Rugikan Negara Rp 19 M Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.[Dok MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/juru-bicara-kpk-tessa-mahardika-sugiarto.webp)
Periksa Ahli PT Qorina, KPK Sidik Korupsi Pembangunan "Shelter" Tsunami di NTB Rugikan Negara Rp 19 M
8 Juli 2024 17:40 WIB
Nasional
![DPD RI Minta Pemerintah dan TNI-Polri Segera Selesaikan Konflik Papua Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-dpd-ri-filep.webp)
DPD RI Minta Pemerintah dan TNI-Polri Segera Selesaikan Konflik Papua
5 Juli 2024 13:30 WIB