Jaga Jarak Ditiadakan, DPR Minta Pemerintah Susun Prokes Baru

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 11 Maret 2022 12:22 WIB
Monitorindonesia.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendesak pemerintah untuk secepatnya merumuskan kembali protokol kesehatan (Prokes), menyusul adanya berbagai penyesuaian-penyesuaian baru dalam menyikapi wabah Covid-19. “Adanya berbagai penyesuaian, sebut misalnya penumpang KRL yang sudah tanpa jarak, sholat berjamaah tanpa jarak, membuat prokes 3 M yang selama ini menjadi senjata utama kita menghadapi serangan wabah Covid-19 perlu diformulasikan kembali agar tidak menimbulkan salah persepsi. Karena itu, pemerintah perlu secepatnya menyusun prokes baru yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini,” kata Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/3/2022). Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan setuju dengan langkah-langkah penyesuaian yang telah dilakukan pemerintah. Akan tetapi, ditambahkan Handoyo, seiring dengan penyesuaian itu, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang utuh terkait bagaimana prokes baru itu kepada masyarakat. Tujuannya, agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda. “Perlu penjelasan yang utuh, prokes itu bagaimana? Apakah dengan adanya penyesuaian itu penggunaan masker dan cuci tangan masih diharuskan? Misalnya, kalau di KRL dan tempat ibadah tidak perlu menjaga jarak, bagaimana dengan tempat tertutup lainnya? Perlu ada penjelasan utuh. Artinya, harus dijelaskan kepada masyarakat bagaimana strategi baru dalam memerangi Covid-19,” bebernya. Menurut Handoyo, meskipun sudah dilakukan berbagai pelonggaran-pelonggaran, namun azas kehati-hatian harus terus dikedepankan dalam menyikapi Covid-19. “Harus ada kajian-kajian yang utuh dan menyeluruh terhadap strategi pengendalian Covid-19 yang baru,’’ katanya . Sebagai anggota komisi DPR yang membidangi urusan kesehatan, Handoyo berpendapat, untuk mengendalikan Covid-19, program vaksinasi saja tidaklah cukup, karena itu prokes 3 M harus tetap dipertahankan. “Program vaksinasi harus tetap diimbangi dengan protokol kesehatan. Silakan saja kalau pemerintah mau definisikan ulang, 3M itu seperti apa," kata dia. Lebih jauh, Legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu juga mendorong pemerintah menggunakan strategi gas dan rem dalam menerapkan pelonggaran kebijakan. Rahmad menyebut, saat kasus Covid-19 berangsur membaik, penyesuaian dapat dilakukan. "Kalau ternyata setelah penyesuaian-penyesuaian itu indikatornya menunjukkan hal-hal yang mengkhawatirkan dalam kesehatan masyarakat, segera dievaluasi untuk menarik tuas rem untuk kembali dengan pengetatan-pengetatan," tuturnya. "Namun butuh kerja sama semua pihak untuk evaluasi itu. Karena ini masa transisi, saya sekali lagi tetap mendorong masih menggunakan protokol kesehatan," tutupnya. (Aswan)