HET Minyak Goreng Dicabut, Bukti Nyata Negara Dikendalikan Oligarki

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 18 Maret 2022 21:58 WIB
Monitorindonesia.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) memandang pencabutan aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang dilakukan oleh pemerintah membuktikan bahwa negara Indonesia saat ini dikendalikan oligarki. Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengatakan pencabutan HET menegaskan bahwa pemerintah tidak berkutik menghadapi segelintir orang super kaya yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng. “Ini kan bukti bahwa pemerintah kita kalah dan menyerah dalam menghadapi segelintir orang super kaya yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng,” ujar dia di Jakarta, Jumat (18/3/2022). Sebelumnya, pemerintah melalui Permendag Nomor 11 Tahun 2022 mencabut peraturan HET minyak goreng kemasan pada Rabu (16/3). Kebijakan tersebut dilakukan merespons kelangkaan komoditas pangan ini. Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendag Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit. Dalam aturan tersebut, HET minyak goreng curah adalah Rp11.500 rupiah per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 rupiah per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 rupiah per liter. Setelah kebijakan ini dicabut, harga minyak goreng melejit dan ketersediaannya tiba-tiba melimpah di lapangan. Alif Kamal mengatakan harga minyak goreng mencapai Rp23 ribu untuk kemasan 1 liter dan Rp48 ribu untuk kemasan 2 liter. Alif mengungkapkan bahwa kondisi semacam ini merupakan sebuah ironi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut dia, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia. Hanya saja, tambah dia, perkebunan sawit dan produksi minyak goreng Indonesia saat ini hanya dikendalikan oleh segelintir orang saja. Hal itu terbukti bahwa pemilik perkebunan kelapa sawit juga merupakan produsen minyak goreng terbesar nasional. “Lahan perkebunan kelapa sawit mereka ini juga banyak yang memakai HGU (hak guna usaha) dari negara, jika mereka tidak tunduk pada pemerintah, tinggal cabut saja, jangan sampai negara kalah sama elit kecil orang super kaya itu,” tegasnya. Menurut Alif, kondisi semacam ini tidak hanya terjadi pada komoditas minyak goreng saja. Kendali oligarki juga terjadi pada komoditas bahan pokok dan sumber kakayaan alam Indonesia lainnya seperti batu bara, mineral, dan lain-lain. Untuk itu, sebelum semuanya terlambat, Ia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menata ulang industri nasional, khususnya yang bergerak di sektor penyediaan kebutuhan pokok masyarakat. “Negara bersama rakyat, harus menjadi aktor utama di segala aspek yang menyangkut kebutuhan pokok,” tutupnya. [tar]

Topik:

minyak goreng