HET Dicabut, Anggota DPR: Pemerintah Menyerah pada Mafia Minyak Goreng

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 19 Maret 2022 10:48 WIB
Monitorindonesia.com- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Andi Akmal menilai, dicabutnya Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng menunjukan pemerintah telah menyerah kepada para mafia minyak goreng. Pasalnya, dampak dicabutnya kebijakan Harga Eceran Tinggi (HET) dari Rp 14.000 per liter membuat harga minyak goreng kembali melonjak. “Menyerah kepada mafia minyak goreng dan melepaskan harga sesuai dengan mekanisme pasar,” papar dia kepada wartawan, Sabtu,(19/3/2022). Politikus PKS itu menambahkan, bahwa hal tersebut juga telah semakin menunjukkan buruknya tata kelola industri minyak mentah kelapa sawit atau CPO. Termasuk tata kelola minyak goreng selama ini. “Pemerintah gagal menjamin stabilitas harga dan pasokan migor di pasar. Sehingga masyarakat harus menanggung dampaknya,” papar dia. Andi menegaskan, kelangkaan hingga melonjaknya harga migor di tanah air telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Andi memandang, rakyat Indonesia telah mengalami kesulitan karena hal tersebut. “Rakyat Indonesia telah mengalami kesulitan, dalam memperoleh minyak goreng, persediaan minyak goreng langka di pasar. Lalu tingginya harga dan langkanya pasokan migor di Indonesia sudah berlangsung kurang lebih 5 bulan terakhir sejak november 2021,” papar Andi. Andi menambahkan, jika migor merupakan salah satu kebutuhan pokok rumah tangga dan telah menjadi hajat hidup orang banyak. “Sesuai amanat pasal 33 Undang-Undang 1945, seharusnya produksi atas minyak goreng dikuasai oleh negara, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ungkap Andi. Andi juga menyoroti, kelangkaan migor yang terjadi pasca diberlakukannya dan diterbitkanya aturan mengenai HET melalui peraturan Menteri Perdagangan nomor 06 tahun 2022. “Masyarakat harus antri berjam-jam hanya untuk mendapatkan 1-2 liter. Hingga memakan korban jiwa emak-emak meninggal dunia,” pungkas Andi. (Aswan)

Topik:

minyak goreng