Tak Hanya Minyak Goreng, PDIP Dorong Pembentukan Pansus Pangan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 19 Maret 2022 11:55 WIB
Monitorindonesia.com - Anggota Komisi IV DPR Ono Surono mendukung pembentukan Panita Khusus (Pansus) terkait persoalan minyak goreng atau migor. Hanya saja, Ono menambahkan, Pansus nantinya tak hanya fokus pada persoalan migor melainkan pada persoalan produk pangan lainnya. “Sebenarnya bukan hanya migor tapi juga produk pangan lainnya yang seringkali langka atau harga yang tiba-tiba melonjak naik,” kata Politikus PDIP itu, Sabtu, (19/3/2022). Ono mengatakan, Pansus nantinya tidak hanya mengurusi permasalahan migor tetapi juga fokus kepada produk tata niaga lainya. “Sehingga kalaupun ada usulan pansus maka selain migor, harus juga fokus pada tata niaga pangan,” tegas Ono. Terkhusus untuk persoalan migor saat ini, Ono berharap, agar pemerintah dapat terus memantau ketersediaan dari minyak goreng curah di pasaran. “Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan harga 14 ribu/liter yang tentunya harus terus dipantau ketersediaanya,” tegas Ono. Ono turut meminta, kepada pemerintah agar kartel migor yang selama ini melakukan penimbunan saat adanya subsidi dapat dipidana dengan Undang-Undang (UU) Pangan. “Kartel harus dipidana sesuai UU Pangan,” tandas Ono. Sebelumnya, DPR mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan tata niaga minyak goreng. Hal ini disampaikan dalam Rapat Gabungan Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi VII DPR dengan Pemerintah beberapa waktu lalu. Sebagai informasi dalam rapat gabungan tersebut diagendakan membahas 4 permasalahan. Yakni efektivitas neraca komoditas dalam pengendalian harga pangan pokok; neraca pangan, kenaikan harga dan kesiapan pangan dalam menghadapi bulan puasa; tata kelola kebijakan pupuk (subsidi dan non subsidi); serta pasokan dan harga gas untuk produksi pupuk. Namun, sejak dimulainya rapat gabungan, permasalahan minyak goreng menjadi perhatian sebagian besar peserta rapat. Rapat gabungan diputuskan ditunda karena Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian belum bisa menghadiri rapat gabungan tersebut. (Aswan)