MAKI Kecewa DPR Batal Bentuk Pansus Minyak Goreng

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 25 Maret 2022 15:53 WIB
Monitorindonesia.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kecewa berat dengan sikap dan keengganan DPR membentuk panitia khusus (pansus) apalagi hak angket terkait permasalahan minyak goreng dengan alasan takut gaduh. "Kecewa juga DPR tidak bersedia membentuk pansus apalagi hak angket karena takut gaduh," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Jumat, (25/3/2022). Boyamin menilai DPR seharusnya berani untuk gaduh dalam membela hak-hak rakyat terkait urusan minyak goreng. Bagi Boyamin, membela rakyat itu harus gaduh. "Justru membela rakyat itu harus gaduh karena DPR membuat gaduh dalam tanda kutip untuk mengontrol pemerintah termasuk menghajar pemerintah supaya pemerintahnya benar," tegas Boyamin. Boyamin heran, saat ini DPR ketakutan gaduh ketika merealisasikan pansus minyak goreng. Menurut dia, seharusnya pemerintah yang takut. "Mestinya yang takut itu pemerintah dianggap gagal. Ini kok seperti DPR yang ketakutan," ujar Boyamin. Menurutnya, pembentukan panja pangan tidak bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng yang sangat kompleks. "Struktur dan daya jangkaunya kurang kuat kalau sebatas panja. Pansus sebagai instrumen yang memadai untuk menyelesaikan persoalan migor," tegasnya. Sebelumnya, Komisi VI DPR resmi membentuk panitia kerja terkait permasalahan pangan, terutama minyak goreng jelang Ramadhan. Mereka tak membentuk panitia khusus hak angket seperti yang diusulkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Alasannya, pembentukan pansus hak angket kelangkaan dan mahalnya minyak goreng belum perlu dilakukan saat ini karena pembentukannya justru dapat membuat kisruh di publik. (Aswan)