Komisi III DPR Minta KPK Pimpin Pengusutan Persoalan Minyak Goreng

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 31 Maret 2022 07:45 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memimpin pengusutan persoalan minyak goreng. Ketua KPK Firli Bahuri diminta tak ragu ragu mengirim timnya untuk melakukan menyelidiki alur produksi minyak goreng. "Kami berharap KPK leading di depan dalam pengusutan kasus ini. Kita minta KPK mengirim tim penyelidik untuk ikuti alur produksi minyak goreng dari awal sampai distribusi," ujar dalam rapat dengar pendapat Komisi III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3). Habiburokhman menambahkan, bahwa persoalan minyak goreng ini sudah banyak sekali di bahas oleh anggota DPR lainnya. "Soal minyak goreng ini Pak dibahas di banyak sekali komisi ya di VI di XI tapi yang jelas ada ketidaknormalan dan pasti ada penyimpangan hukum pasti juga ada melibatkan penyelenggara negara," jelasnya. Menurutnya, dampak dari persoalan ini banyak merugikan rakyat, maka dari itu ia berharap para pelakuya segera ditangkap. "Dampaknya sudah kita lihat bukan hanya merugikan negara tapi secara langsung merugikan rakyat dan saya yakin bisa segera ditangkap pelakunya. Jangan ragu Pak," katanya. Penyelewengan minyak goreng ini juga menurut Habiburokhman dapat diancam hukum mati. Sebab, hal itu dilakukan dalam masa krisis masyarakat. "Ini Pak kalau korupsi di sektor ini saya pikir memenuhi kualifikasi untuk dituntut hukuman mati. Karena bukan saja terjadi di saat negara sedang krisis, mereka ini menyebabkan negara mengalami krisis begitu, Pak," katanya. (La Aswan)