Soroti Kelangkaan BBM Solar di Beberapa Daerah, Anggota DPR: Solusinya Harus Tambah Kuota

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 30 Maret 2022 23:54 WIB
Jakarta, MI- Setelah dilanda kelangkaan Minyak Goreng di seluruh negeri, kini masyarakat mengalami kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis biosolar. Bahkan di beberapa daerah BBM solar mulai sulit untuk ditemukan. Berawal dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, lalu merambat ke bagian timur pulau Jawa mulai terjadi antrean panjang biosolar yang sering mengakibatkan kemacetan di jalan. Menanggapi fenomena ini, Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin pun mengaku kelangkaan ini karena sudah over kuota 10 persen per Maret, dan cenderung akan meningkat over kuota pada bulan-bulan mendatang. "Artinya kita sudah kekurangan kuota. Demand naik seiring meningkatnya aktifitas ekonomi dan mobilitas masyarakat, kuota kurang, maka solusinya ya harus tambah kuota," tandas Mukhtarudin, Rabu, (30/3/2022). Selain itu, politikus Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini pun meminta BPH Migas harus meningkatkan pengawasan yang lebih ketat sebagai lembaga berwenang atas pengaturan dan pengawasan BBM. "Terkait penyelewengan iya. Indikasi itu ada. Dan BPH migas sudah menemukan beberapa penimbunan dan penyelewengan. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan menjadi penting. Pengawasan oleh BPH Migas dan penindakan oleh aparat berwenang," beber Mukhtarudin. Mukhtarudin mengatakan selain penambahan penyaluran di wilayah yang mengalami peningkatan signifikan, PT Pertamina juga harus melakukan koordinasi dengan BPH Migas untuk fleksibilitas pengalihan kuota BBM di wilayah yang realisasinya masih di bawah target, ke wilayah lain yang sudah over kuota. "Sekarang kan gini. Kuota sekarang kan berbasis SPBU, yang di daerah padat dan lalu lintas ramai cepat habis. Ketimbang SPBU di tempat yang kurang padat dan lalu lintasnya tidak ramai, Sementara fleksibilitas untuk memindahkan quota SPBU saat ini kurang fleksibel," imbuh Mukhtarudin. Oleh karena itu, Mukhtarudin berharap ada kebijakan kuota berbasis Provinsi atau kabupaten Tidak lagi kuota berbasis SPBU, sehingga PT Pertamina lebih leluasa untuk mengalihkannya. "Mengingat tren pertumbuhan ekonomi kita naik di atas 5 persen. Nah kuota BBM harus perlu ditambahkan. Demand tinggi, Aktivitas naik proyek banyak bergerak, maka idealnya penambahan kuota menjadi 17 juta. Harus tambah 2 juta lagi," pungkas Mukhtarudin. (La Aswan)

Topik:

BBM