Fadli Zon Ingatkan Waspada pada Komunisme Gaya Baru

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 1 April 2022 17:15 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon menyoroti pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan PKI bisa daftar menjadi Prajurit TNI. Menurutnya, hal tersebut tak jadi persoalan dan juga tak ada larangan keturunan PKI gabung TNI asalkan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Sebenarnya tak ada larangan bagi keturunan PKI sejak reformasi, selama setia pada Pancasila dan RI," kata Fadli Zon kepada wartawan, Jum'at (1/4). Mantan Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini menjelaskan bahwa ideologi komunisme dan PKI masih terlarang hingga kini berdasarkan TAP MPRS No 25/1966 dan UU No.27/1999. Oleh sebab itu, Fadli Zon mengingatkan harus tetap waspada dengan gerakan komunisme era saat ini. "Namun kewaspadaan tetap perlu, karena masih ada yang berusaha memutarbalik sejarah atau membelokkan sejarah seperti dalam kasus 'Kamus Sejarah' yang menonjolkan tokoh-tokoh PKI dan menghilangkan nama KH Hasyim Asy'ari," ujar Fadli. "Juga komunisme 'gaya baru' yang perwujudannya seperti memecah belah bangsa, adu domba, anti agama termasuk Islamophobia," imbuhnya. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya mengeluarkan kebijakan baru terkait seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Jenderal Andika tak ingin anak keturunan anggota PKI dilarang ikut seleksi calon prajurit TNI. (La Aswan)

Topik:

PKI