Komisi III DPR Bakal Uji Kelayakan 8 Calon Hakim MK

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 22 September 2023 19:51 WIB
Jakarta, MI - Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan atau fit and proper test calon hakim konstitusi selama dua hari pada Senin, 25 September 2023, dan Selasa, 26 September 2023. Ada 8 nama yang dijadwalkan akan diuji legislator, termasuk Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. Di hari kedua, Komisi III DPR RI akan mengambil keputusan pemilihan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI ini. "Iya benar, kami akan melakukan fit and proper test calon hakim MK minggu depan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (22/9). Komisi III DPR RI akan mencari satu nama untuk menggantikan Wahiduddin Adams. "Kami akan memilih satu putra terbaik bangsa sebagai hakim MK menggantikan Pak Wahiduddin Adams," katanya. Politikus Gerindra itu bakal memastikan proses uji kelayakan calon hakim MK transparan. Ia juga mengatakan publik bisa menyampaikan langsung masukan-masukannya secara tertulis. "Proses akan berlangsung terbuka dan transparan. Kami persilakan masyarakat untuk menyaksikan acara tersebut secara langsung dan sekaligus bisa juga menyampaikan masukan secara tertulis," tuturnya. Berikut adalah nama-nama calon hakim MK yang akan diuji oleh DPR RI, termasuk salahsatunya Arsul Sani: 1. Reny Halida Ilham Malik 2. Firdaus Dewilmar 3. Elita Rahmi 4. Aidul Fitriciada Azhari 5. Putu Gede Arya 6. Abdul Latif 7. Haridi Hasan 8. Arsul Sani (DI)