DPR Dorong Buat Regulasi Soal Penjualan di Medsos

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 24 September 2023 13:00 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza, mengatakan, maraknya perdagangan online atau e-commerce di platform media sosial membuat penjualan pedagang di pasar tradisional anjlok drastis. Maka dari itu, dia mendorong agar dibuatkan regulasi terkait dengan perdagangan online di media sosial. Dia mengatakan, regulasi mengenai perdagangan online di platform media sosial saat memang belum ada. Sehingga, perlu dibahas bersama-sama. "Bagaimanapun juga itu adalah aktivitas bisnis yang memerlukan pengaturan supaya ada perlindungan kalau ada masalah di kemudian hari," ujar Faisol kepada wartawan, Sabtu (23/9). Tidak hanya itu saja, dalam regulasi tersebut nantinya juga dibahas mengenai harga. Sehingga, antara pedang online dan tradisional tidak ada yang dirugikan satu sama lain. Pasalnya, tidak jarang penjual online menjajakan dagangannya dengan harga yang juah lebih murah dibandingkan penjual tradisional. Menurutnya, hal itu yang membuat masyarakat tidak tertarik lagi dengan pedagang di tradisional. "Juga mengatur harga supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan," pungkas Faisol. (DI)     #DPR Dorong Buat Regulasi Soal Penjualan di Medsos