Loyalis Golkar Yakin Hakim MK Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 13 Oktober 2023 19:57 WIB
Jakarta, MI - Loyalis Partai Golkar menyakini gugatan uji materiil batas minimum usia capres-cawapres bakal dikabulkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). “Kita yakini hari Senin itu diputuskan lolos,” kata Koordinator Loyalis Partai Golkar, Lisman Hasibuan kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (13/10). Pihaknya juga akan mengawal seluruh proses gugatan termasuk nanti, ketika gugatan batas usia ini pada Senin (16/10) diputuskan oleh hakim MK. “Kami dari Partai Golkar akan mengawal hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi,” jelas Lisman. Tidak tanggung-tanggung, pihaknya juga akan membawa massa ke gedung MK pada Senin mendatang untuk memastikan sidang gugatan batas usia capres-cawapres berjalan lancar. “Kita akan turun dengan aksi massa juga,” kata Lisman. Loyalis Partai Golkar dan Tim Hukum Merah Putih menganggap bahwa batas usia capres-cawapres merupakan persoalan konstitusional. “Layak (karena isu konstitusional). Ini kan ahli hukum juga (Tim Hukum Merah Putih), sudah senior ini. Beliau saja menganggap laya,” tandas Lisman. (ABP)     #Loyalis Golkar Yakin Hakim MK Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres