Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun, Tak Hanya Gibran Punya Peluang!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 16 Oktober 2023 19:17 WIB
Jakarta, MI - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa tidak hanya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang berpeluang menjadi bakal calon presiden (Bacawapres), tetapi juga kepada kepala daerah lainnya. Demikian disampaikan Dasco merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Sebagian uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu itu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu masuk ke MK dengan nomor 90/PUU-XXI/2023. Permohonan ini diterima MK pada 3 Agustus 2023. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. "Dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi mas Gibran, tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkada seperti dengan pilpres," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/10). "Itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi (calon) presiden dan wakil presiden," sambungnya. Partai Gerindra sendiri menghormati putusan MK yang baru saja dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman. "Kami hormati dan tentunya apa yang diputuskan oleh MK ini bersifat final dan mengikat, dan tentunya langsung dilaksanakan," ujar Dasco. Untuk diketahui, bahwa Partai Gerindra telah mengusungkan Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (Bacapres) 2024. Namun sampai saat ini Prabowo Subianto masih belum mengumumkan pendampingnya di Pilpres 2024 mendatang. Tetapi salah satu sosok terkuat yaitu Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah berkali-kali ditawari Prabowo untuk menjadi cawapresnya. "Semua orang kan sudah tahu. Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (jadi bacawapres)," kata Gibran di Balai Kota Solo belum lama ini. Sementara itu, Prabowo Subianto juga sudah memberikan sinyal mau memilih Gibran sebagai calon Wakil Presiden karena kehendak rakyat. "Ya bagaimana kalau kehendak rakyat. Ini kita tidak bisa kehendak elit tapi ini kalau ada dukungan dari rakyat. Anda sendiri dengar dimana-mana ya," ungkap Prabowo kepada wartawan saat ditemui di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu lalu. (DI) #Batas Usia Capres-Cawapres