KPU Sudah Terima Pemberitahuan dari KIM, Prabowo-Gibran Daftar Besok

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 24 Oktober 2023 17:37 WIB
Gedung KPU RI. (Foto: Akbar Budi Prasetia/MI)
Gedung KPU RI. (Foto: Akbar Budi Prasetia/MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Surat itu isinya mengenai pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (24/10).

"KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju) tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres, Prabowo-Gibran," kata Idham.

Anggota KPU RI itu mengungkapkan, surat pemberitahuan pendaftaran Prabowo Subainto telah diterima KPU sejak sore tadi.  "Jam 15:00 WIB," jelas Idham.

Dia menyampaikan, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden ke KPU sekitar pukul 10.00 WIB.
 
"Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam 10:00 WIB oleh gabungan parpol KIM," tandas Idham. (ABP)