KPU Sudah Terima Pemberitahuan dari KIM, Prabowo-Gibran Daftar Besok


Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Surat itu isinya mengenai pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (24/10).
"KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju) tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres, Prabowo-Gibran," kata Idham.
Anggota KPU RI itu mengungkapkan, surat pemberitahuan pendaftaran Prabowo Subainto telah diterima KPU sejak sore tadi. "Jam 15:00 WIB," jelas Idham.
Dia menyampaikan, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden ke KPU sekitar pukul 10.00 WIB.
"Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam 10:00 WIB oleh gabungan parpol KIM," tandas Idham. (ABP)
Topik:
KPU Koalisi Indonesia Maju KIM Prabowo Gibran Pilpres 2024 Prabowo-GibranBerita Sebelumnya
Airlangga Pamerkan Jerry Sambuaga: Usia Dibawah 40 Tahun Sudah Tempati Jabatan Strategis
Berita Selanjutnya
Tidak Benar Luhut Mengundurkan Diri dari Menko Marves
Berita Terkait

Nasib Jokowi dan Roy Suryo Cs Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
5 Oktober 2025 12:30 WIB

Tak Menutup Kemungkinan Komisioner KPU Prabumulih Lainnya juga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 6 M
5 Oktober 2025 09:00 WIB

Ketua KPU Prabumulih, Sekretaris dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
5 Oktober 2025 07:30 WIB