Pak Lurah Lobi Jabatan Presiden 3 Periode
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Pak Lurah Lobi Jabatan Presiden 3 Periode Presiden Joko Widodo (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/0u8UHJiPd74XkaDY2BW77Lj3gK5M2JL3OUQS91U9.jpg)
Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengakui mendengar kabar Pak Lurah melobi jabatan presiden 3 periode. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu menteri yang memiliki big data terkait jabatan presiden 3 periode berdasarkan permintaan "Pak Lurah".
Hasto memastikan, informasi tersebut benar dan ia siap mempertanggungjawabkan informasi permintaan presiden 3 periode. Bahkan dia sampai menyebut nama Tuhan.
"Saat itu yang saya dapat informasinya, ini bisa di-crosscheck, saya pertanggung-jawabkan secara politik hukum, dan juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, dan rakyat Indonesia," kata Hasto di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (27/10).
Kendati demikian, Hasto tidak mengungkapkan menteri tersebut dan "Pak Lurah" yang dimaksud. "Sebelumnya saya bertemu dengan menteri tersebut, dan dikonfirmasi bahwa sikap-sikap ketua umum beberapa partai yang menyuarakan itu, saat itu dikatakan sebagai permintaan Pak Lurah," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani menepis kabar yang menyebut Presiden Joko Widodo meminta perpanjangan jabatan menjadi tiga periode. Menurut Puan, konstitusi tidak memberi peluang bagi seorang presiden menjabat tiga periode.
Puan menyebut Presiden tahu persis konstitusi tidak memungkinkan hal itu terwujud.
"Setahu saya tidak pernah mengajukan hal semacam itu, tidak pernah mendengar Pak Jokowi mintan kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Puan lantas menegaskan bahwa di Indonesia, tidak ada mewajarkan penambahan masa jabatan presiden.
Sebab, jabatan presiden sudah dibatasi melalui Undang-Undang Dasar 1945, yaitu dua periode yang lamanya 5 tahun setiap periode.
"Jadi kalau kemudian ada perpanjangan itu mekanismenya dari mana, kemudian seperti apa, waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan 3 periode," ujar dia.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Citra KPK Hancur, Fraksi PDIP Sebut Masyarakat "Gak Butuh KPK Karena Tak Berguna" Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/johan-budi.webp)
Citra KPK Hancur, Fraksi PDIP Sebut Masyarakat "Gak Butuh KPK Karena Tak Berguna"
1 Juli 2024 12:40 WIB
![Ngaku Dibentak Penyidik, KPK Pastikan Profesional Periksa Staf Sekjen PDIP Hasto Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. [Foto: Repro Antara]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tessa-mahardhika-sugiarto.webp)
Ngaku Dibentak Penyidik, KPK Pastikan Profesional Periksa Staf Sekjen PDIP Hasto
14 Juni 2024 20:07 WIB
![PDIP Gelar Sekolah Hukum Bagi Caleg Terpilih 2024, Hasto: Bentuk Konsistensi PDIP Terhadap Supremasi Hukum PDIP Gelar Sekolah Hukum bagi caleg terpilih 2024 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta. (Foto: PDIP/Repro)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pdip-gelar-sekolah-hukum-bagi-caleg-terpilih-2024-di-sekolah-partai-pdip-jakarta-foto-pdiprepro.webp)
PDIP Gelar Sekolah Hukum Bagi Caleg Terpilih 2024, Hasto: Bentuk Konsistensi PDIP Terhadap Supremasi Hukum
14 Juni 2024 12:45 WIB