Komisi I DPR Terima Surpres Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Oktober 2023 21:18 WIB
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid (Foto: Ist)
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, mengatakan pihaknya sudah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang usulan calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.

"Sudah diterima," kata Meutya dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (30/10).

Mengenai nama yang diusulkan oleh Presiden, Meutya enggan mengungkapnya saat ini. Dia mengatakan itu akan disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. "Nama nanti yang sampaikan biar Ibu Ketua DPR. Tapi yang pasti calon tunggal karena sesuai UU memang Presiden mengirim calon tunggal," ujarnya.

Usai menerima supres ini, ia menyebut Komisi I akan menjadwalkan fit and proper test untuk calon Panglima TNI. "Esok kami akan rapat internal kisi untuk membahas tanggal," tandasnya.

Sementara, Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono membocorkan soal kabar satu nama yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Panglima TNI, yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto.

"Yes (calon tunggal), Jenderal Agus adalah pilihan yang paling tepat untuk mengisi jabatan tersebut," kata Dave kepada wartawan, Senin (30/10).

"Pengalaman dan sikap beliau menunjukan sosok yang terbaik untuk menjabat sebagai panglima yang berikutnya. Kami yakin beliau dapat akan terus melanjutkan reformasi dalam tubuh TNI serta terus meningkatkan profesionalitas dalam tubuh TNI," lanjutnya. 

Seperti diketahui, Panglima TNI saat ini, Yudo Margono akan berusia 58 tahun pada akhir November mendatang. Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.

Berdasar UU yang sama, disebutkan bahwa jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. (Dhanis)