Surat Suara Pileg 2024 Dicetak 10 November

![Surat Suara Pileg 2024 Dicetak 10 November Ilustrasi [Foto: MI/Net]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/FlucmNAL74XNjk3257uQkK271N1d5QnJhzZpsB3F.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mencetak surat suara untuk Pemilu legislatif (Pileg) 2024, pada 10 November 2023 mendatang. Percetakan itu dilakukan, setelah Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif ditetapkan oleh partainya.
“Rencananya surat suara akan dimulai dicetak pada tanggal 10 November,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan, di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (30/10).
Rancangan daftar calon sementara (DCS), lanjut Hasyim, saat ini sedang dalam tahap pencermatan untuk penyusunan DCT. Adapun penetapan DCT akan diumumkan KPU, pada 3 November 2023 mendatang.
“(DCT) untuk daftar calon tetap anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota,” jelasnya.
Tahap pertama penyediaan logistik Pemilu 2024 yang sudah dilakukan, kata dia, adalah pencetakan beberapa jenis kotak dan bilik suara. Pengiriman logistik pemilu itu, sudah diedarkan ke beberapa KPU daerah.
“Pengiriman sudah di atas 30 persen dan yang sudah diterima oleh teman-teman KPU kabupaten/kota sudah di atas 25 persen,” tandasnya.
Topik:
KPU Hasyim Asyri Kotak Suara Pileg Surat Suara PilegBerita Sebelumnya
Komisi I DPR Terima Surpres Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto!
Berita Selanjutnya
KPU, DPR dan Pemerintah Bakal Bahas Revisi PKPU
Berita Terkait

Tak Menutup Kemungkinan Komisioner KPU Prabumulih Lainnya juga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 6 M
5 Oktober 2025 09:00 WIB

Ketua KPU Prabumulih, Sekretaris dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
5 Oktober 2025 07:30 WIB