Surat Suara Pileg 2024 Dicetak 10 November

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Oktober 2023 22:13 WIB
Ilustrasi [Foto: MI/Net]
Ilustrasi [Foto: MI/Net]

Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mencetak surat suara untuk Pemilu legislatif (Pileg) 2024, pada 10 November 2023 mendatang. Percetakan itu dilakukan, setelah Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif ditetapkan oleh partainya.

“Rencananya surat suara akan dimulai dicetak pada tanggal 10 November,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan, di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (30/10).

Rancangan daftar calon sementara (DCS), lanjut Hasyim, saat ini sedang dalam tahap pencermatan untuk penyusunan DCT. Adapun penetapan DCT akan diumumkan KPU, pada 3 November 2023 mendatang.

“(DCT) untuk daftar calon tetap anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota,” jelasnya.

Tahap pertama penyediaan logistik Pemilu 2024 yang sudah dilakukan, kata dia, adalah pencetakan beberapa jenis kotak dan bilik suara. Pengiriman logistik pemilu itu, sudah diedarkan ke beberapa KPU daerah.

“Pengiriman sudah di atas 30 persen dan yang sudah diterima oleh teman-teman KPU kabupaten/kota sudah di atas 25 persen,” tandasnya.